Scroll untuk baca artikel
Berita

Viral di Sosmed, Anggota DPRD Gorontalo Sebut Ingin Rampok Uang Negara agar Negara Miskin

396
×

Viral di Sosmed, Anggota DPRD Gorontalo Sebut Ingin Rampok Uang Negara agar Negara Miskin

Sebarkan artikel ini
Wahyudin Moridu, oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo viral di sosmed yang menyebutkan ingin merampok uang negara agar negara miskin. (Foto : tangkap layar).

Triberita.com | Jakarta – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), viral di sosial media lantaran ucapannya yang ingin merampok uang negara.

Dikutip Sabtu (20/9/2025), rekaman diambil di dalam sebuah mobil saat melintasi Bandara Djalaluddin Gorontalo. Wahyudin Moridu tampak berbicara dengan seorang wanita.

Diketahui oknum anggota legislatif tersebut adalah Wahyudin Moridu. Dalam video berdurasi 1 menit 5 detik itu, beradar di berbagai platform media sosial seperti TikTok, Facebook, Instagram, hingga WhatsApp, memperlihatkan, Ia sedang berbicara dengan seorang wanita dalam sebuah mobil.

Rekaman video tersebut, teman wanitanya sedang bertanya tentang tujuan mereka saat itu.

Kemudian Wahyu Moridu menjawab, bahwa mereka akan menuju ke Makassar menggunakan uang negara.

Selanjutnya dengan nada tegas, dan sambil tertawa, ia yang tengah bersama wanita selingkuhannya mengatakan, bahwa mereka berdua akan merampok uang negara, menghabiskan uang negara, menghabiskan uang negara agar negara miskin.

Wahyudin juga menyatakan, bahwa ia masih aktif menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo hingga tahun 2031. Kalimat itu disampaikan sambil tertawa, yang kemudian memancing beragam reaksi dari masyarakat.

Menanggapi viralnya video tersebut, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo segera mengambil langkah.

Ketua BK DPRD Gorontalo, Umar Karim menyatakan, pihaknya akan memanggil Wahyudin Moridu, pada Senin (22/9/2025) untuk dimintai klarifikasi.

“Kami dari BK DPRD Provinsi Gorontalo akan memanggil yang bersangkutan pada Senin (22/9/2025), dan melakukan penyelidikan terkait video yang telah memicu perhatian publik tersebut,” kata Umar.

Ia menambahkan, meski mekanisme penindakan biasanya berawal dari laporan resmi, BK DPRD Provinsi Gorontalo memiliki kewenangan untuk bertindak proaktif dalam menegakkan disiplin dan etika anggota dewan.

Baca Juga :  Densus 88 Tangkap Dua Teroris di NTB, Satu Aktif Unggah Konten Bom Di Medsos

“Dalam tata tertib DPRD, kami diberi ruang untuk bertindak proaktif. Kami akan memanfaatkan ketentuan tersebut agar masalah ini bisa cepat diselesaikan,” ujarnya.

Facebook Comments