Helldy diundang untuk hadir menerima penghargaan ini, bersama dengan tokoh-tokoh koperasi lainnya.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) Kota Cilegon, Didin S. Maulana, menyatakan rasa syukur dan bangganya atas terpilihnya Helldy.
“Alhamdulillah dan selamat, akhirnya nama Pak Wali terpilih sebagai penerima penghargaan bergengsi tersebut. Penghargaan tersebut hanya untuk 10 orang saja yang akan menerima,” ungkap Didin pada Rabu (10/7/2024).
Sebelumnya, nama Helldy Agustian diajukan oleh Dekopinda Kota Cilegon sebagai calon penerima penghargaan ini karena dianggap berhasil mengembangkan koperasi syariah di Kota Cilegon.
Mulai dari pembentukan koperasi syariah dengan pembiayaan APBD hingga proses sertifikasi dan pembinaan dewan pengawas, serta pemagangan koperasi syariah ke Koperasi Daarut Tauhid yang sudah terkenal baik.
“Program pengembangan koperasi syariah yang diterapkan di Kota Cilegon, dianggap berhasil oleh Dekopin, sehingga Wali Kota Helldy kembali diusulkan untuk mendapatkan penghargaan ini. Selain itu, kebijakan pinjaman bunga 0% yang bekerja sama dengan BPRS juga menjadi faktor penentu,” ujar Didin.

















