Triberita.com | Pandeglang Banten – Ramdan, seorang nelayan warga Tanjungsari, Desa Kertamukti, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, menjadi korban serangan Buaya saat menangkap ikan di perairan Pulau Panaitan, kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).
Dalam kejadian itu, korban menderita luka-luka sangat serius pada bagian kepala dan saat ini sedang menjalani perawatan medis dirumah sakit setempat.
Diperoleh informasi dari rekan korban, yaitu Asep. Dikatakan, kejadiannya pada hari Sabtu (6/12/2025) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB. Saat kejadian, ia bersama korban Ramdan dan Engkus.
Ketika itu, Asep mengaku berada di atas perahu, sementara Ramdan dan Engkus sedang berenang dan menyelam ke dalam air untuk menembak ikan menggunakan bedil paser atau senapan buatan tangan dari pipa paralon,

Ramdan kemudian menyelam hingga kedalaman sekitar 1,5 meter. Namun, secara tiba-tiba muncul seekor buaya dan langsung menyerang lalu menggigit bagian kepala korban.
“Sempat terjadi pergumulan selama kurang lebih lima menit di dalam air. Dengan sisa tenaga, Ramdan berhasil melepaskan diri dan berenang ke arah perahu. Buaya tersebut masih sempat mengejar hingga mendekati perahu. Kemudian saya melempari buaya dengan batu. Setelah beberapa kali lemparan, buaya tersebut akhirnya berenang menjauh,” ujar Asep.
Selanjutnya, katena kondisi luka yang dialami cukup parah, Ramdan langsung dievakuasi dan dilarikan ke Puskesmas Sumur.
Sehubungan dengan kejadian itu, Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Ardi Andono, mengaku prihatin atas musibah yang menimpa korban.
Ia menegaskan, bahwa wilayah Legon Guru di Pulau Panaitan merupakan habitat alami buaya.
“Legon Guru Pulau Panaitan, adalah kawasan Taman Nasional Ujung Kulon yang merupakan habitat buaya. Seyogianya, masyarakat menghindari lokasi tersebut, apalagi melakukan aktivitas berenang atau menyelam untuk menembak ikan,” ujar Ardi, Minggu (7/12/2025).
Pihak Balai Taman Nasional Ujung Kulon kembali mengimbau masyarakat, khususnya nelayan, agar tidak beraktivitas di wilayah yang diketahui menjadi habitat satwa liar berbahaya.
“Keselamatan masyarakat, adalah yang utama. Kami harap kejadian ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi masyarakat yang melakukan aktivitas berisiko di kawasan konservasi,” tegas Ardi.
















