Triberita.com | Tangerang Banten – Polres Metro Tangerang Kota memastikan tidak berhenti pada satu pelaku, dan terus melakukan penyelidikan atas jaringan pemasok obat keras di wilayah Tangerang.
“Kami akan dalami kemungkinan adanya pemasok atau jaringan lain. Penindakan tidak hanya berhenti di satu pelaku,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, Minggu (7/12/2025)
Pernyataan Kapolres, terkait penangkapan pada Jumat (5/12/2025) di Teluknaga, saat pelaku berinisial Zul (25) hendak bertransaksi dan berhasil mengamankan 290 butir Tramadol dan 120 butir Hexymer dari tangan pelaku. Kasus ini ditangani sesuai Undang-Undang Kesehatan yang berlaku.
Ia menegaskan, bahwa obat keras seperti Tramadol dan Hexymer, bisa membahayakan kesehatan dan kerap disalahgunakan oleh remaja maupun kelompok tertentu.
“Obat keras tanpa izin ini sangat berbahaya, bisa menimbulkan ketergantungan dan memicu tindakan kriminal lain. Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” terang Kapolres.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rihold menambahkan, Zul (25) ditangkap saat hendak melakukan transaksi di depan sebuah toko kosmetik di Kampung Babakan Asem Teluknaga, pada Jumat (5/12/2025).
Pelaku diamankan bersama barang bukti ratusan butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer yang dikemas siap edar di dalam tas selempang hitam.
“Berawal dan informasi masyarakat, terkait adanya peredaran obat keras tanpa izin yang meresahkan warga. Dari hasil observasi, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dan langsung melakukan penindakan,” ujarnya.
Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh personel Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk pengembangan jaringan yang diduga terkait dengan pelaku.
“Kami akan dalami kemungkinan adanya pemasok atau jaringan lain. Penindakan tidak hanya berhenti di satu pelaku,” katanya.
Seluruh barang bukti kini diamankan dan kasus ditangani sesuai Pasal 435 Subs Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

















