Triberita.com, Lebak Banten – Maling sepeda motor di keroyok massa (kormas) di Desa Kandangsapi, Kecamatan Cijaku, Lebak, Banten.
Pelaku kedapatan oleh warga saat sedang melakukan aksi pencurian sepeda motor KLX milik warga setempat, pada Senin (20/3/2023) pagi.
Informasi yang berhasil dihimpun, menurut keterangan warga setempat diduga maling motor tersebut bersama komplotannya berjumlah 3 orang. Namun yang dua lagi berhasil melarikan diri membawa kendaraan yang dicuri.
“Motor KLX punya bos Egi yang dicuri. Malingnya ada 3 orang. Yang kena hanya 1 orang, yang 2 orang lari ke kebun karet dan permukiman warga. Pelaku ditangkap ketika mau naik mobil warga yang lagi lewat,” ujar salah seorang warga.
Menurut warga, pelaku bukan warga setempat, melainkan warga Kecamatan Muncang, Lebak.
Sehubungan kejadian itu, Kapolsek Cijaku AKP Aam Marto Subroto mengatakan, tersangka sudah dibawa ke Polres Lebak.
“Tersangka sudah dibawa ke Polres Lebak,” ujarnya.
Memasuki bulan puasa, wilayah hukum Banten, memang sangat marak aksi pencurian.
Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Lebak, Banten menangkap komplotan maling motor spesialis daerah Lebak Selatan, Banten yakni di Kecamatan Bayah, Malingping dan sekitarnya.
Satreskrim Polres Lebak menangkap 10 pelaku, diantaranya empat orang warga Kabupaten Lebak, dan enam warga Kabupaten Pandeglang.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 17 unit sepeda motor, satu batang obeng, satu batang kunci L, dan dua kunci letter T.
Para tersangka mendapat ancaman hukuman penjara 7 tahun dan untuk penadah dikenakan ancaman hukuman penjara 4 tahun.
Sementara itu, jajaran satuan reserse Polres Pandeglang, berhasil menangkap satu orang pelaku dan dua penadah pencurian motor (curanmor) di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Ketiganya diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang.
“Ada 3 orang pelaku yang diamankan, yaitu satu orang pelaku pencurian, dan dua orang penadah, berikut 6 unit sepeda motor diamankan,” terang Kanit Tipidum IPDA Alif Komaldi.
Alif mengatakan, kasus ini terungkap bermula saat polisi menangkap satu penandah berinisial US (28) di Kecamatan Cigeulis. Dari pengakuan US, kemudian polisi berhasil menangkap RA (36) di Kecamatan Panimbang.
Sebelumnya, Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Serang Polda Banten, juga berhasil menangkap dua pencuri motor yang beraksi di Serang, Banten. Salah satu di tersangka, terpaksa ditembak bagian kaki lantaran mau melarikan diri.
Kawanan maling motor tersebut baru 2 hari berkelana di wilayah Serang, namun sudah melakukan aksinya di 3 kali lokasi berbeda.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, tersangka berinisial ORS (21) warga Dusun III, Desa dan Kecamatan Jabung, Lampung Timur, tersungkur setelah betis kanan terkena timah panas petugas, sementara rekanannya DN (22) memilih kooperatif tidak melakukan perlawanan.
Tim Resmob lanjut Kapolres, melakukan pengejaran sambil memberikan tembakan peringatan. Karena tidak digubris, tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur
“Kedua pelaku mengaku baru 2 hari datang di Kabupaten dan Kota Serang, dan tersangka mengaku sudah 3 kali melakukan aksi pencurian motor di wilayah Kabupaten Serang dan Kota Serang,” ujar Kapolres Serang.