Scroll untuk baca artikel
triberita.com
Banten RayaBeritaKriminal

10 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Cibodas Tangerang Diamankan Polisi dan Warga

182
×

10 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Cibodas Tangerang Diamankan Polisi dan Warga

Sebarkan artikel ini

Berikut 3 Sajam, Petasan dan Bom Molotov

Beberapa remaja diduga hendak tawuran diamankan Polisi di Cibodas, Tangerang.(Foto: Istimewa)

Triberita.com |Tangerang Banten – Sebanyak 10 orang remaja terpaksa diamankan polisi karena diduga akan melakukan aksi tawuran. Kesepuluh remaja tersebut, diamankan oleh Polisi bersama warga dari lokasi di wilayah Cibodas, Kota Tangerang, Provinsi Banten, pada Minggu (21/1/2024), dini hari tadi.

Tim Patroli dari Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota, bersama Polda Metro Jaya, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, anggota Pokdarkamtibmas dan sejumlah warga.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, tim patroli Cipta Kondisi (cipkon) ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatiuwung Kompol Donni Bagus Wibisono.

Kata Zain, tim dibentuk melalui pembagian area patroli yang disinyalir menjadi tempat nongkrong sejumlah remaja yang diduga hendak tawuran.

“Awalnya patroli cyber instagram, facebook, tiktok (medsos.red) mengetahui ada akun bernama originale702 berasal kelompok remaja daerah Cibodas, sedang berkumpul di depan lapangan Futsal Mangga Raya, Jalan Mangga Raya, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang,” kata Zain.

Saat didatangi petugas bersama warga, para remaja ini tidak mengakui akan melakukan aksi tawuran. Saat digeledah pun tidak ditemukan senjata tajam (sajam) pada mereka. Namun, ketika itu polisi curiga dengan gerak-gerik para remaja tersebut, hingga melakukan penyisiran di area sekitar lapangan futsal itu.

“Benar saja, setelah anggota bersama anggota Pokdarkamtibmas dan tokoh masyarakat setempat melakukan penyisiran di sekitar lapangan futsal, kita menemukan tiga sajam, petasan dan bom molotov yang disembunyikan di dalam karpet,” ungkapnya.

Atas temuan tersebut, selanjutnya 10 orang remaja beserta barang bukti 2 (dua) bilah celurit ukuran sedang dan besar, 1 samurai, 2 petasan kembang api, dan botol berisi bensin dengan penutup kain (bom molotov), berikut sepeda motor yang digunakan mereka, langsung diamankan ke Mapolsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan.

Baca Juga :  Lagi! Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Obat Tramadol Dan Pil Eximer

“Para remaja ini masih berusia belasan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dengan melibatkan Unit PPA Polres, Bapas anak dan P2TP2A, untuk menangani dan mendampingi. Termasuk kita juga memanggil pihak orang tua dan sekolah yang bersangkutan,” tutup Zain.

Facebook Comments
Example 120x600