Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBeritaNews

Geger, Kejari Panggil Sekwan dan Kabag Persidangan DPRD Kabupaten Bekasi, Ada apa ?

560
×

Geger, Kejari Panggil Sekwan dan Kabag Persidangan DPRD Kabupaten Bekasi, Ada apa ?

Sebarkan artikel ini

Triberita.com, Kabupaten Bekasi- Publik digemparkan dengan kabar soal Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi tengah menangani persoalan kasus di DPRD Kabupaten Bekasi.

Usut punya usut, kabar tersebut menyebutkan sudah ada dua orang yang di minta keterangan sebagai saksi yaitu Sekretaris DPRD kabupaten Bekasi dan Kabag Persidangan DPRD kabupaten Bekasi.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum LSM Sniper Indonesian Gunawan mengakui dirinya mendapat kabar tersebut. Ia mengapresiasi kinerja Kejari Kabupaten Bekasi yang selama ini di nobatkan sebagai peringkat satu di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk penanganan kasus korupsi.

“Kami apresiasi, selama ini kan Kejari Kabupaten Bekasi sebagai peringkat satu di Jawa Barat untuk penanganan kasus korupsi. Sekarang diam-diam kabarnya sedang menangani kasus oknum dewan yang malas bekerja,” ujar pria yang akrab disapa Mbah Goen ini kepada Triberita com Jumat (14/04/2023)

Dari informasi yang diterima Mbah Goen saat ini pihak kejaksaan telah memanggil Sekwan dan Kabag Persidangan DPRD kabupaten Bekasi untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“Informasinya sudah ada yg dipanggil, Sekwan, Kabag Persidangan DPRD kabupaten Bekasi dan staf untuk dimintai keterangan soal oknum Anggota DPRD kabupaten Bekasi yang malas masuk kerja,” bebernya.

Selain itu menurut Mbah Goen pemanggilan saksi juga untuk menggukap adanya dugaan ploting proyek oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Atas kejadian tersebut pihaknya mendukung penuh apa yang dilakukan Kejari Kabupaten Bekasi. Karena sesuai ketentuan, anggota DPRD yang enam kali berturut-turut tidak menghadiri sidang seharusnya sudah diproses oleh badan kehormatan untuk pemberhentian.

“Saya mendukung penuh apa yang dilakukan Kejari Kabupaten Bekasi. Usut tuntas jangan dibiarkan. Karena enam kali berturut turut tidak menghadiri sidang aja sudah diproses,” ujarnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Apresiasi Atlet FORKI Sukses Meraih Emas Pertama

“Apalagi nantidari hasil pemeriksaan terbukti ada oknum anggota DPRD yang hanya hadir pada saat pelantikan dan pengambilan sumpah,namun yang bersangkutan selalu menerima tunjangan. Dan mereka malas bekerja dan selalu mangkir alias tidak pernah melaksanakan kewajibannya,” tegasnya.

Ditempat lain, saat dikonfirmasi saat dihubungi, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bekasi Barkah Dwi Hatmoko sampai berita ini ditayangkan belum memberikan keterangan.

Facebook Comments