Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBencana AlamBeritaPeristiwa

30 Rumah Warga di Pandeglang Banten Rusak Dihantam Puting Beliung

147
×

30 Rumah Warga di Pandeglang Banten Rusak Dihantam Puting Beliung

Sebarkan artikel ini
Salah satu rumah warga yang rusak akibat diterjang angin puting beliung di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. (Foto : Daeng Yusvin)

Teiberita.com | Pandeglang Banten – Sebanyak 30 rumah milik warga Desa Rancateureup, rusak akibat dihantam angin puting beliung yang terjadi, pada Kamis (26/2/2026) malam.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian materiil yang dialami warga ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Salah satu warga Desa Rancateureup mengatakan, waktu kejadian angin puting beliung sekira jam 21.00 WIB. Awalnya hanya hembusan angin kecil, dan tiba-tiba kencang. Kita warga disini semua pada takut,” ungkapnya, Jumat (27/2/2026).

Dikatakan, sekitar ada 30 rumah yang terdampak angin puting beliung yang terjadi semalam,” sambungnya.

Sementara itu, informasi diperoleh, selain di Desa Rancateureup, wilayah Kabupaten Pandeglang lainnya, juga dilaporkan mengalami cuaca ekstrem serupa sejak awal 2026, seperti di Desa Mendung, Kecamatan Cibaliung.

Ia menjelaskan, sebagian besar kerusakan terjadi pada bagian atap rumah warga. Beberapa rumah bahkan mengalami kerusakan berat sehingga tidak bisa ditempati untuk sementara waktu.

Saat ini, pemerintah desa bersama warga setempat bergotong royong membersihkan puing-puing bangunan yang berserakan.

Pihak desa, juga telah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut serta bantuan bagi warga terdampak.

Terpisah, Kepala Desa Rancateureup, Tati Mulyati membenarkan, pihaknya mendapatkan informasi kejadian tersebut setelah salat Tarawih.

“Saya mendapatkan laporan dari BPD, bahwa telah terjadi puting beliung di Kampung Badur dan Kalumpang. Sementara 24 kena dampak rusak ringan, sedang dan berat,” katanya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Abdul Karim Pimpin Upacara Penutupan Pembinaan Tradisi dan Pembaretan Divpropam Polri Tahun 2026