Scroll untuk baca artikel
BeritaSubang

Absensi ‘Si Jawara’ Jadi Sorotan: Ribuan ASN Subang Abaikan Surat Edaran Jam Kerja Ramadhan

471
×

Absensi ‘Si Jawara’ Jadi Sorotan: Ribuan ASN Subang Abaikan Surat Edaran Jam Kerja Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Rmbongan ASN usai apel pagi dihalaman parkir pemkab Subang

Triberita.com | Subang – Bulan suci Ramadhan seharusnya menjadi momentum peningkatan disiplin dan pelayanan publik. Namun, nyatanya di Kabupaten Subang justru menunjukkan hal sebaliknya.

Surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang tentang perubahan jam kerja selama Ramadhan 1446 Hijriah, yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan produktivitas ASN, tampaknya hanya menjadi ‘macan kertas’.

Data dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Subang mengungkap fakta mencengangkan: dari 13 ribu ASN, hanya sekitar 2.700-an yang mematuhi jam masuk kerja melalui aplikasi ‘Si Jawara’.

Kepala Diskominfo, dr Dwinan Marchiawati beralasan bahwa pengecualian diberikan kepada tenaga medis dan pendidik, sehingga total yang absen mencapai 3.000 orang. Namun, angka ini tetap jauh dari harapan dan menimbulkan pertanyaan besar: ke mana ribuan ASN lainnya?

“Surat edaran yang diterbitkan berdasarkan Peraturan Presiden dan Surat Edaran Sekda Provinsi Jawa Barat ini, seharusnya menjadi pedoman bagi seluruh ASN di Kabupaten Subang,” ujar Kadis Diskominfo yang biasa disapa Mami.

Mami menjelaskan, dengan jam kerja efektif minimal 32 jam 30 menit per minggu, diharapkan pelayanan publik tetap optimal di tengah ibadah puasa. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa aturan ini diabaikan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dadang Darmawan, mengancam dengan sanksi tegas, yakni teguran dan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Namun diragukan, apakah sanksi ini cukup efektif, atau jangan-jangan, ada “permainan” di balik layar yang membuat para ASN berani melanggar aturan.

Lebih dari sekadar pemotongan TPP, ketidakpatuhan ini dinilai mencoreng citra ASN sebagai pelayan masyarakat.

“Ketidak-patuhan terhadap aturan, dampaknya ke kinerja ASN tersebut. Sehingga, akan berpengaruh terhadap penilaian kinerja, pada penilaian manajement talenta, akan tidak bagus, maka, nilainya juga tidak bagus,” jelas Dadang.

Facebook Comments
Baca Juga :  Pj Sekda Banten Nana Supiana: Optimalkan Kinerja, Efisiensi Tidak Hambat Pelayanan Dasar