Triberita.com | Jakarta, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada aliran dana miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo ke Partai Nasdem. Syahrul saat ini telah menjadi tersangka kasus gratifikasi dan cuci uang.
“Sejauh ini, ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Meski begitu, Alex belum menjelaskan lebih rinci mengenai jumlah uang yang mengalir ke Partai Nasdem. Sebab, jelas dia, hingga kini tim peneliti masih mendalami temuan itu.
“KPK akan terus mendalami. Terdapat bentuk paksaan dari SYL terhadap para ASN di Kementerian Pertanian, antara lain dengan dimutasi ke unit kerja lain hingga difungsionalkan status jabatannya,” ujar Alex.
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) SYL telah ditetapkan sebagai tersangka, dan secara resmi ditahan oleh KPK terkait perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Saat menjelaskan konstruksi perkara, Alexander menyebut bahwa perkara tersebut bermula saat SYL menjabat sebagai Mentan RI untuk periode 2019 sampai dengan 2024 di Kementan RI.
“Dengan jabatannya tersebut, SYL kemudian membuat kebijakan personal yang diantaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya,” kata Alex.
















