Scroll untuk baca artikel
BeritaSubang

Aktivis Subang Desak Kejari Tindak Lanjut Laporan Bapenda, Fordem Resmi Jadi Mitra Adhyaksa

681
×

Aktivis Subang Desak Kejari Tindak Lanjut Laporan Bapenda, Fordem Resmi Jadi Mitra Adhyaksa

Sebarkan artikel ini
Aktifis Fordem Kabupaten Subang.(Foto: Harun)

Triberita.com | Subang – Isu dugaan korupsi pajak daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang yang dilaporkan oleh sejumlah aktivis, kini mendapatkan momentum baru.

Sejumlah organisasi kemahasiswaan dan lembaga kajian melakukan audiensi langsung dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang, untuk mendesak tindak lanjut atas laporan-laporan yang sebelumnya dinilai mandek.

​Audiensi ini dilakukan oleh Aji, Ketua Umum Forum Demokrasi Mahasiswa (Fordem) Kabupaten Subang, didampingi oleh Gilang, Direktur Utama Nu Jabah Institut, dan Diny Khoerudin, S.Pd (alias Pidi), Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kabupaten Subang.

Fordem Minta Laporan Bapenda Ditindaklanjuti Cepat
Aji, Ketua Fordem Subang, menyatakan bahwa audiensi yang dilakukan diterima dengan baik oleh pihak Kejaksaan Negeri Subang.

​”Hari ini kami telah melakukan audiensi dengan pihak Kejaksaan Negeri Subang dan alhamdulillahnya pun audiensi kami diterima dengan baik oleh pihak Kejaksaan,” ujar Aji.

​Poin utama yang disampaikan adalah menanyakan status dan mendesak tindak lanjut atas laporan-laporan kasus, terutama yang terkait dengan Bapenda Subang, yang telah diserahkan beberapa bulan sebelumnya.

​Aji menambahkan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk menjaga integritas Kejari Subang agar tetap berada di posisi yang sebenarnya, yakni menindak tegas dugaan korupsi.

​”Dari pihak Kejari pun tadi menyampaikan bahwa beliau mengucapkan terima kasih terhadap kami karena berkat laporan kami pihak Kejari pun akan bertindak dengan cepat dan mendapatkan informasi-informasi terbaru,” ungkap Aji.

​Fordem dan Kejari Subang Jalin Kemitraan Adhyaksa
​Dalam audiensi tersebut, terdapat perkembangan penting di mana Fordem Subang secara resmi disetujui untuk menjadi mitra Kejaksaan.

​”Poinnya tadi sudah disetujui bahwasannya kami telah disetujui menjadi mitra Adhyaksa atau mitra Kejaksaan,” kata Aji.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Cengkareng Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

​Kemitraan yang rencananya akan dideklarasikan dengan nama seperti “Sobat Adhyaksa” ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara Kejari dan masyarakat sipil dalam mengungkap kasus-kasus yang ada di Kabupaten Subang.

Desakan Terkait Dugaan Korupsi Lain
​Gilang, Direktur Utama Nu Jabah Institut, menambahkan bahwa desakan kepada Kejaksaan juga mencakup dugaan-dugaan korupsi lain yang ramai di Kabupaten Subang.

​”Terkait juga [dugaan] yang ada di Kabupaten Subang saat ini, Insya Allah ada tindak lanjut dari Kejaksaan menunggu kepolisian,” jelas Gilang secara singkat, mengindikasikan adanya koordinasi antar penegak hukum.

​Sebelumnya, Diny Khoerudin (Ketua GPI Subang) juga diketahui merupakan pelapor utama dari delapan laporan dugaan korupsi di Bapenda, termasuk kasus Kabid Ahmad Septembro dan kejanggalan data pajak Rp 80 miliar, yang sempat ia keluhkan mandek di Kejaksaan.

​Dengan adanya audiensi ini dan penetapan Fordem sebagai mitra Adhyaksa, publik berharap Kejari Subang dapat segera bergerak cepat menindaklanjuti semua laporan dugaan korupsi yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.

Facebook Comments