Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa BaratSubang

Antrean Panjang Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Subang, Berpotensi Dimanfaatkan Calo

451
×

Antrean Panjang Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Subang, Berpotensi Dimanfaatkan Calo

Sebarkan artikel ini
Aktivitas pembayaran pajak dalam program pemutihan di Samsat Subang. Pihak berwenang membantah adanya praktik pencaloan.(Foto: Harun)

Triberita.com ǀ Subang – Pelaksanaan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Samsat Subang, program Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tahun 2025, dilaporkan berpotensi terjadinya praktik pencaloan.

Berdasarkan pengamatan Triberita.com di lapangan, sejumlah warga yang hendak memanfaatkan program keringanan pajak ini mengeluhkan lamanya antrian yang acak nomer panggilannya.

Diduga, calo secara aktif  bersembunyi menawarkan bantuan untuk mempercepat proses pembayaran pemutihan dengan meminta imbalan sejumlah uang di luar biaya resmi.

“Saya datang pagi-pagi, tapi antrean sudah panjang sekali. Tetapi nomor urut antrian saya 55, tiba-tiba yang nomor 425 malah didahulukan, nomor panggilan diacak-acak,” ujar Juheri, seorang warga Subang, dalam wawancara video dengan Triberita.com.

Banyak warga lain yang menyampaikan keluhan serupa. Mereka merasa terpaksa mempertimbangkan tawaran calo karena khawatir dengan lamanya waktu yang dibutuhkan jika mengurus secara mandiri..

Menanggapi isu ini, Kasi Pendataan Kantor P3DW Samsat Subang, H. Ahmad Zayidin Anshor, membantah adanya praktik percaloan dalam pelaksanaan pembayaran pajak. Ia menegaskan bahwa semua proses berjalan sesuai prosedur.

“Tidak ada praktik percaloan, semuanya sesuai aturan, dan harus mengantri,” kata H. Ahmad saat ditemui di ruang kerjanya.

Bahkan, terkait dengan nomor antrian, menurutnya itu bukanlah nomor urut antrian, melainkan nomor kuota pembayaran pajak.

“Tidak ada nomor urut antrian, yang ada kuota harian pembayaran kendaraan,” ucapnya.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat menghadiri hari jadi Kabupaten Subang, menghimbau warga untuk tidak menggunakan jasa calo dan mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan guna menghindari praktik penipuan dan pungutan liar.

Facebook Comments
Baca Juga :  Warga Terondol di Kota Serang Banten, Geger Penemuan Mayat Dipenuhi Lalat di Teras Kios