Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Apresiasi Langkah Pemerintah Pusat, DPRD Jabar Minta APBN-APBD Fokus Program Kerakyatan

315
×

Apresiasi Langkah Pemerintah Pusat, DPRD Jabar Minta APBN-APBD Fokus Program Kerakyatan

Sebarkan artikel ini
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Bayu Satya Prawira

Triberita.com | Subang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Bayu Satya Prawira, menyambut baik dan memberikan dukungannya terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Presiden, Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD, serta seluruh ketua umum partai politik dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini.

Menurut Bayu, kolaborasi ini sangat penting mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang sedang tidak stabil.

“Kami menyambut baik dan mendukung langkah yang dilakukan oleh Presiden, Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD, dan seluruh Ketua Umum Partai Politik,” ujar Bayu.

Bayu menyoroti masalah utama yang dihadapi masyarakat, yaitu kemiskinan dan pengangguran yang masih menjadi momok.

Oleh karena itu, ia menekankan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus sepenuhnya difokuskan pada program-program yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat.

“Saat ini, kondisi ekonomi rakyat sedang tidak dalam kondisi baik-baik saja di mana kemiskinan dan pengangguran menjadi masalah utamanya. Sehingga, APBN dan APBD harus fokus pada program-program kerakyatan dan tidak membuat kebijakan yang malah akan mempersulit rakyat secara ekonomi,” tegasnya.

Minta Efisiensi Anggaran untuk Pejabat

Lebih lanjut, Bayu juga menyoroti pentingnya efisiensi anggaran di berbagai sektor. Ia mengusulkan agar efisiensi kembali dilakukan, terutama pada gaji, tunjangan, dan fasilitas yang diberikan kepada pejabat negara, pejabat daerah, dan organisasi perangkat daerah.

Menurutnya, efisiensi juga harus mencakup belanja-belanja rutin yang tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan mendesak masyarakat.

“Efisiensi anggaran harus kembali dilakukan terhadap gaji dan tunjangan serta fasilitas yang diberikan kepada pejabat negara, pejabat daerah dan organisasi perangkat daerah, termasuk terhadap belanja-belanja rutin yang tidak berkaitan dengan kebutuhan rakyat,” pungkas Bayu.

Facebook Comments