Triberita.com | Serang Banten – Empat orang pelajar SMK dan SMP di Kota Serang, Provinsi Banten, yang diduga akan melakukan aksi tawuran diamankan oleh Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Cikeusal, Polres Serang Polda Banten.
Keempat pelajar ini diamankan di Jalan Cikeusal – Panosogan, Kampung Lianglandak, Desa Cikeusal, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, berawal dari laporan warga.
Keempat pelajar yang diamankan, yaitu FK (17), AF (16) serta RS (17) pelajar di SMKN Kota Serang, GH (14) pelajar SMPN 10 Kota Serang. Dari keempatnya, polisi mengamankan dua unit sepeda motor dan satu buah parang.
Kapolsek Cikeusal IPTU Fajar Anna Apriyanto, membenarkan jika anggotanya berhasil mengamankan empat pelajar yang hendak melakukan tawuran di atas jembatan Jalan Raya Cikeusal – Panosogan, sekitar pukul 21.30 WIB.
“Iya semalam. Tiga pelajar SMK dan 1 pelajar SMP kita amankan karena diduga akan melakukan aksi tawuran,” kata Kapolsek, Rabu (9/10/2024).
Fajar menjelaskan, aksi tawuran pelajar itu diketahui, setelah pihaknya menerima laporan masyarakat yang menyebutkan ada kelompok pelajar bersenjata tajam di Jalan Raya Cikeusal.
“Sebelum dibubarkan, warga melapor kepada petugas Bhabinkamtibmas. Anggota kami langsung ke lokasi untuk mengejar pelaku tawuran,” jelasnya.
Fajar menambahkan, dari hasil penyisiran, kepolisian berhasil mengamankan empat pelajar yang berusaha kabur dengan menggunakan sepeda motor.
“Kemudian dilakukan penyisiran oleh personel Polsek Cikeusal dan didapati 4 orang diduga akan melakukan tawuran, serta ditemukan 1 buah parang,” ujarnya.
Fajar menegaskan, aksi tawuran pelajar itu berhasil digagalkan, sehingga tidak menimbulkan korban. Keempat pelajar itu saat ini diamankan di Mapolsek Cikeusal.
“Pelaku tawuran diamankan dan masih dilakukan pendalaman terkait kepemilikan senjata tajam yang berada disekitar lokasi,” tegasnya.
Dari hasil pendalaman sementara dari pelajar ini, petugas mendapat informasi terkait parang yang diamankan berasal dari DK (18) warga Kecamatan Curug, Kota Serang.
Berbekal dari informasi tersebut, personil Unit Reskrim mengamankan DK di rumahnya, pada Rabu (9/10/2024) dinihari, sekitar pukul 01.30 WIB.
“Dari rumah DK, berhasil diamankan senjata tajam jenis clurit dan corbek. Namun DK membantah kedua sajam tersebut miliknya, kecuali parang,” jelasnya.

















