Triberita.com ǀ Subang – Bawaslu Kabupaten Subang menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk ‘Pengawasan Partisipatif dan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024’ , Sabtu (14/9/2024)
Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Achmad Mansur mengungkapkan, untuk memastikan netralitas ASN dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), perlu kesadaran dan komitmen ASN terhadap pentingnya menjaga netralitas selama proses Pemilihan
Cucu Kodir Jaelani, Anggota Bawaslu Kabupaten Subang Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas turut menekankan pentingnya sikap netral dari seluruh ASN. Ia mengajak semua ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis yang dapat mencedrai integritas Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
“Kita harus bersama-sama menjaga proses demokrasi agar berlangsung secara jujur dan adil,” tegas Cucu.
Sebagai bagian dari kegiatan, Bawaslu Kabupaten Subang juga memberikan surat imbauan mengenai netralitas ASN. Surat imbauan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Subang kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Subang untuk ditindaklanjuti dan disosialisasikan kepada seluruh ASN di Kabupaten Subang.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada ASN tentang peran mereka dalam menjaga netralitas dan mendukung proses Pilkada Serentak Tahun 2024 agar sesuai dengan Asas Pemilu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.

















