Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBeritaKriminal

Bejat! Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Cikarang Utara Dibekuk Polisi

655
×

Bejat! Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Cikarang Utara Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustafa memberikan keterangan pers tentang kasus pelecehan seksual yang terjadi di Cikarang Utara, Kamis (26/6/2025).

Triberita.com ǀ Kabupaten Bekasi – Samsuri alias Haris alias Riri bin Tian (alm), seorang pria bejat, berhasil dibekuk jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Utara, Polres Metro Bekasi. Ia diduga kuat telah melakukan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur di Desa Karang Rahayu, Kecamatan Karang Bahagia, pada Minggu malam (22/06/2025).

Kasus ini terungkap berkat laporan warga dan penyelidikan cepat Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara. Pelaku, Samsuri, kini dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah kontrakan kosong di Kampung Pelaukan RT 03/01, Desa Karang Rahayu. Modus yang digunakan pelaku adalah mengiming-imingi korban dengan uang sebelum melancarkan aksi bejatnya. Korban pertama diketahui berinisial (R), dan setelah pengembangan, terungkap korban kedua berinisial (D). Keduanya mengalami trauma psikis akibat perbuatan pelaku.

Samsuri sempat berusaha kabur setelah aksinya dipergoki oleh teman korban. Warga yang mengetahui kejadian segera melapor ke polisi. Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi di atas plafon kontrakan.

Barang bukti yang diamankan antara lain 1 potong celana training panjang hitam bergaris merah milik pelaku dan 1 potong celana panjang milik korban.

Kini, Samsuri telah ditahan. Ia terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp5 miliar.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menegaskan komitmen pihaknya untuk menangani kasus ini secara serius dan akan memberikan pendampingan penuh bagi para korban.

“Kami imbau kepada seluruh masyarakat, terutama para orang tua, agar senantiasa mengawasi anak-anaknya dan membekali mereka dengan pengetahuan tentang keselamatan diri. Jika ada korban lain, kami harap segera melapor baik ke Polsek maupun ke Polres,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Geger, Bus Terparkir Ludes Terbakar, Polsek Cikarang Utara Lakukan Olah TKP

Polisi akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

 

 

Facebook Comments