Triberita.com | Serang Banten,- Biadab ! Nasib pilu menimpa gadis remaja usia 15 tahun yang jadi korban rudapaska tetangga rumahnya.
Gadis remaja bernama Bunga (bukan nama sebenarnya), dirudapaksa oleh seorang pria, berinisial SB (37 tahun).
Sementara saat dirudapaksa oleh pelaku, korban yang berdomisili di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, sedang dalam kondisi sakit.
Informasi diperoleh, kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut, terjadi pada Sabtu (22/4/2023), pukul 20.00 WIB.
Berawal rumah korban saat itu sepi. Korban yang ketika itu sedang sakit, dalam posisi sedang tidur didalam kamar rumahnya.
Mengetahui rumah korban dalam keadaan sepi, pelaku lalu mengintip dan melihat korban sedang tertidur di dalam kamar.
Pelaku yang rumahnya berdekatan dengan rumah orang tua korban, mengetahui situasi rumah sepi, pelaku langsung masuk ke dalam kamar dan membangunkan korban.
Menyadari ada orang lain didalam kamarnya, korban yang terbangun namun masih dalam keadaan sakit dan kaget, langsung ditarik oleh pelaku menuju ke ruang tamu. Di tempat ini, korban dinaikkan ke atas sofa oleh pelaku.
Korban mencoba berontak. Namun, karena dalam kondisi lemas akibat sakit, korban tak mampu melawan. Dan dalam kondisi korban yang tak berdaya, pelaku kemudian menyalurkan berahinya.
Setelah selesai merudapaksa korban, pelaku pergi. Kemudian, pada keesokan pagi, korban menceritakan perbuatan bejat pelaku kepada ibunya.
Tak terima atas perbuatan si pelaku, keesokan pagi, korban menceritakan apa yang telah dilakukan oleh pelaku.
Bagai disambar petir disiang bolong, mendengar cerita Bunga, Ibu korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang Kota.
Kanit PPA Polres Serang Kota, IPDA Feby Mufti Ali, membenarkan laporan tersebut. Kasus tersebut saat ini dalam proses penyidikan.
“Iya, ada laporan itu. Saat kejadian, rumah korban sedang sepi, dan korban juga dalam kondisi sakit. Kasus tersebut saat ini dalam proses penyidikan,” ujar Feby, Jumat (29/9/2023).