Triberita.com | Kabupaten Bekasi – LSM Sniper Indonesia menyoroti pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) ke Bali yang dilakukan oleh Kepala Desa dan Ketua BPD di Kabupaten Bekasi.
Ketua Umum Sniper Gunawan mengungkapkan, dirinya tak mempersoalkan Bimtek tersebut, namun, menurut dia, harus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.
“Seperti tematik, evaluasi dan anggaran harus disesuaikan oleh pemerintah desa,” kata Gunawan di Bekasi, Minggu (5/5/2024).
Gunawan mengatakan, Bimtek merupakan kegiatan yang dibutuhkan oleh aparatur desa. Karena dapat meningkatkan kapasitas bagi setiap perangkat pemerintahan desa dalam menghadapi perkembangan zaman.
“Jadi, Bimtek itu legal. Silakan laksanakan sesuai kebutuhan. Kemudian harus ada evaluasi terhadap capaian dan perkembangan bagi pemerintah desa, agar mengetahui masalah yang dihadapi,” ujarnya,
Lagipula, lanjut dia, kegiatan Bimtek ke Bali hanya diikuti oleh unsur penyelenggara pemerintahan desa, yaitu Kepala Desa dan Ketua BPD tanpa menyertakan seluruh perangkat desa maupun seluruh anggota BPD.
Terkecuali, kata dia, Bimtek tersebut menyertakan seluruh perangkat desa beserta seluruh anggota BPD, kama sangatlah wajar kalau ada anggapan sebagian masyarakat bahwa itu kegiatan piknik semata buang-buang anggaran desa.
Maka itu, ia menambahkan, diharapkan tidak ada lagi oknum yang mengklaim bimtek kegiatan menghambur-hamburkan anggaran desa.
“Seharusnya mereka melihat sisi positif dari suatu kegiatan, bukan menjustifikasi. Di lembaga pemerintah pusat dan legislator juga melakukan kegiatan yang sama pada tingkatannya. Bahkan ada yang keluar negeri untuk studi banding,” pungkasnya.
















