Triberita.com | Serang Banten – Program Makan Bergizi Gratis (MBG), mendapatkan pengawasan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banten.
Pengawasan oleh BPOM dilakukan, guna memastikan makanan yang disediakan oleh dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk para siswa sekolah di Provinsi Banten, aman untuk dikonsumsi.
Sebelumnya, terdapat beberapa kasus keracunan makanan yang dialami oleh puluhan siswa usai mengkonsumsi MBG di Kabupaten Pandeglang dan Kramatwatu Serang.
Sebanyak 28 orang siswa SDN 2 Alaswangi, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG di sekolah.
Kemudian kasus, sebanyak 27 orang siswa SMP Negeri 1 Kramatwatu, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, yang keracunan setelah menyantap menu dari program MBG, pada Selasa (2/9/2025).

Pihak sekolah, melalui Wakil Kepala SMPN 1 Kramatwatu, Faidul Ulum mengatakan, sempat mencurigai kualitas salah satu menu MBG.
Ia bahkan mencium aroma tak sedap dari telur yang disajikan dan sempat keliling kelas untuk memperingatkan siswa agar tak makan makanan yang diduga sudah basi tersebut.
Kepala BBPOM Serang Mojaza Sirait mengungkapkan, bahwa dari hasil pendampingan yang dilakukan, ada sejumlah evaluasi yang perlu segera ditindaklanjuti oleh penyelenggara program.
“Dari hasil pengawalan, ada memang beberapa hal yang harus diperbaiki, misalnya alur produksi agar lebih tertib. Kemudian operasional personel juga harus ditingkatkan,” katanya.
Temuan ini mengemuka, saat BBPOM melakukan pendampingan terkait laporan dugaan keracunan makanan yang dialami siswa.
Kendati demikian, Mojaza menegaskan, penyebab pasti kejadian tersebut masih menunggu hasil uji laboratorium yang dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan.
Ia menekankan, peran BBPOM dalam kasus ini, adalah sebagai pendamping untuk perbaikan sistem, bukan melakukan penindakan hukum.
“Kami menyebutnya, pengawalan atau pendampingan, bukan pengawasan. Fungsi kami, adalah mencegah jangan sampai terjadi kejadian luar biasa keracunan pangan,” kata Mojaza.
Menurutnya, dapur MBG sejatinya telah memiliki standar yang disetujui Badan Gizi Nasional (BGN). Namun, disiplin dalam menjalankan standar tersebut, lanjut dia, harus terus diperkuat melalui edukasi berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut di lapangan, BBPOM telah memberikan edukasi singkat kepada para pekerja mengenai cara mengolah makanan yang aman dan terhindar dari tiga jenis cemaran, yaitu kimia, fisik, dan biologi, untuk mencegah kejadian serupa terulang.
















