Triberita.com | Subang – Target akan diselesaikan dalam waktu 3 hari, ternyata tidak sesuai dengan rencana.
Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 ditingkat Kabupaten Subang, dari total 30 kecamatan yang ada, baru 8 kecamatan yang menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara.
Hari ke-3 rapat pleno rekapitulasi yang dihadiri para saksi partai, Minggu, 3 Maret 2024 di Hotel Laska (Fave), diwarnai protes dari para saksi partai, sehingga hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 di 2 Kecamatan Cisalak dan Pamanukan dicancel karena menimbulkan kegaduhan.
Hingga berita ini diturunkan, proses rapat pleno ditunda dan akan dilanjutkan pada jam 8 malam.
Terkait target 1 Hari bisa menyelesaikan 10 Kecamatan, kepada Triberita, Ketua KPU Subang menjelaskan, bahwa sebenarnya ada sesuatu yang bisa diatasi secepatnya.
Bahkan, kata dia, dua kecamatan yang melakukan penghitungan perolehan suara yang sempat dicancel, yaitu Kecamatan Cisalak dan Pamanukan, akan dilanjutkan lagi pada jam 8 malam.
“Kita akan rapatkan lagi, nanti jam 8 malam nanti,” kata Ketua KPUD Subang Abdul Muhyi, kepada Triberita.com.
Menanggapi belum ada hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan di hari ke 3 Rapat Pleno rekapitulasi, Sekjen DPC NasDem Subang, Agus Hendrayanto menyampaikan, bahwa PPK KPUD Subang belum siap dengan data yang ada, sehingga menimbulkan kritikan.
“Adanya penghitungan suara yang dicancel, dan akan dilanjutkan pada jam 8 malam nanti, kami menilai keputusan KPUD Subang sangat baik. Karena menerima masukan dan arahan dari para saksi, karena bagaimanapun juga hasil penghitungan suara yang sah diperlukan kesepakatan yang matang,” kata Sekjen Partai Nasdem Kabupaten Subang.

















