Triberita.com | Subang – Gelombang kematian akibat minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Subang terus memakan korban jiwa. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Dwinan Marchiawati, MARS, mengonfirmasi penambahan satu korban jiwa lagi dari wilayah Kecamatan Jalancagak pada Senin (16/2/2026).
Tragedi maut di bulan Februari ini kini telah merenggut total 11 nyawa.
Ironisnya, di tengah duka yang mendalam, beredar informasi kuat di tengah masyarakat bahwa salah satu korban meninggal dunia diduga merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan nama panggilan Epi yang berdinas di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Subang.
Kronologi Penanganan di Puskesmas Jalancagak
Berdasarkan data medis yang disampaikan dr. Dwinan Marchiawati, korban ke-11 tersebut dilarikan ke Puskesmas Jalancagak pada Minggu malam, 15 Februari 2026, dalam kondisi kritis.
”Pasien masuk ke Puskesmas Jalancagak Minggu malam,” Kata Dr.Dwinan.
Isu Korban ASN PUPR dan Tekanan Publik
Kabar mengenai adanya oknum ASN dari Dinas PUPR Subang yang turut menjadi korban meninggal dalam rentetan pesta miras ini menjadi sorotan tajam. Jika terkonfirmasi, hal ini membuktikan bahwa peredaran miras oplosan di Subang tidak lagi hanya menyasar kalangan tertentu, tetapi sudah masuk ke berbagai lapisan sosial, termasuk instansi pemerintahan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih melakukan verifikasi mengenai identitas lengkap dan status kepegawaian korban tersebut.
Namun, kabar ini telah memicu kegaduhan di masyarakat yang mempertanyakan pengawasan internal di lingkungan Pemkab Subang.
Kontradiksi Penegakan Hukum: Bandar Ditangkap, Toko Masih Buka
Penambahan korban ini menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum. Meski polisi sempat merilis penangkapan bandar pada Sabtu (14/2), kenyataan bahwa korban masih berjatuhan membuktikan “racun” tersebut masih tersirkulasi bebas.
Pantauan di lapangan menunjukkan beberapa titik penjualan miras di seputar Kota Subang masih melenggang bebas berjualan. “Bandar mungkin ditangkap, tapi tokonya di kota masih beroperasi. Kalau tidak disegel permanen sekarang juga, korban berikutnya akan bertambah banyak hanya tinggal menunggu waktu,” cetus seorang warga sat membuat status di Media Sosial dengan nada geram.
Jalancagak Kembali Berduka
Kecamatan Jalancagak kini kembali menjadi pusat perhatian setelah sebelumnya sempat menjadi titik terparah pada tragedi Oktober 2023. Berulangnya kejadian di lokasi yang sama memicu mosi tidak percaya warga terhadap komitmen pemerintah daerah dalam memberantas sarang miras oplosan hingga ke akar-akarnya.
dr. Dwinan Marchiawati kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa telah mengonsumsi minuman keras ilegal dalam kurun waktu 48 jam terakhir untuk segera memeriksakan diri.
“Jangan menunggu gejala berat muncul. Efek metanol bisa sangat lambat di awal namun mematikan secara tiba-tiba,” tegasnya.
Situasi Subang saat ini berada dalam level darurat. Dengan jatuhnya korban dari kalangan ASN dan masih eksisnya toko-toko miras di jantung kota, publik kini menuntut tindakan yang lebih dari sekadar razia simbolis. Masyarakat menunggu keberanian Pemkab dan Kepolisian untuk melakukan penyegelan total dan permanen terhadap seluruh kios maut tersebut.

















