Scroll untuk baca artikel
Berita

Brimob Polda Sumut Bakar Ribuan Pohon Ganja Setinggi 2 Meter di Ladang 10 Hektar Perbukitan Tor Sihite Mandailing Natal

268
×

Brimob Polda Sumut Bakar Ribuan Pohon Ganja Setinggi 2 Meter di Ladang 10 Hektar Perbukitan Tor Sihite Mandailing Natal

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan ribuan batang pohon ganja setinggi hingga dua meter dengan cara dicabut dan dibakar. Proses pemusnahan dilakukan oleh personel Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara, pada hari Rabu tanggal 12 November 2025. (Foto : ilustrasi)

Triberita.com | Medan Sumut – Lagi dan lagi, aparat kepokisian ribuan tanaman ganja tumbuh subud di perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Kali ini, dilokasi yang sama di Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, personel Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menemukan dan memusnahkan ribuan batang pohon tanaman ganja setinggi 1 sampai 2 meter yang tersembunyi perbukitan di Tor Sihite.

Tim gabungan tiba dilokasi penemuan 10 hektar tanaman tanaman ganja, setelah melakukan operasi dimulai sejak Rabu (12/11/2025) dini hari pukul 04.00 WIB dengan pelaksanaan apel pemberangkatan di Mako Batalyon C Pelopor.

Setelah melakukan perjalanan melalui Desa Rau Rau Dolok, Kecamatan Tambangan. Sekitar pukul 13.00 WIB, tim gabungan akhirnya tiba di lokasi ladang ganja yang tersembunyi di area perbukitan terpencil.

“Personel dengan sigap melaksanakan pemusnahan terhadap penemuan ribuan batang tanaman ganja dengan cara pembakaran di tempat,” ujar Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Kompol Zaenal Muhlisin, Kamis (13/11/2025).

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Polres Mandailing Natal (Madina), juga menemukan 1,5 hektare ladang ganja di bukit Tor Sihite, wilayah Kecamatan Panyabungan Timur, pada Selasa (10/12/2024) lalu.

Plh Kasi Humas Ipda Bagus Seto mengatakan, lokasi ladang ganja yang ditemukan di bukit Tor Sihite, berada pada ketinggian 950 MDPL.

Dia menerangkan, dari 1,5 hektare, ditemukan lebih kurang 15.000 barang ganja setinggi 50 hingga 150 Cm dengan jarak kerapatan tanam 50 hingga 80 Cm dan ganja tersebut sudah dimusnahkan di lokasi dengan cara dicabut lalu dibakar.

Selain itu, pada Senin (18/11/2024),Polres Madina juga telah menemukan menemukan 1,8 hektare ladang ganja dan berhasil mengamankan 1.800 batang tanaman ganja tinggi lebih kurang 2 meter.

Baca Juga :  Jelang Pergantian Tahun Baru 2023, Wisatawan Padati Kota Bandung

Di lokasi, petugas melakukan pemusnahan dan menyisakan sebanyak 25 batang tanaman ganja sebagai barang bukti dibawa ke Mapolres Madina.

Kompol Zaenal Muhlisin menjelaskan, temuan dan pemusnahan ribuan batang pohon ganja diatas 10 hektar lahan yang berada sebuah ladang perbukitan tersembunyi di Tor Sihite, oleh Personel Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara itu, sebagai pemutus mata rantai peredaran narkotika di Sumatera Utara, khususnya di wilayah Mandailing Natal yang sering menjadi lokasi penanaman ganja.

“Operasi ini merupakan bentuk sinergisitas nyata antara Brimob dan instansi terkait dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak generasi muda,” ucapnya.

Dikatakan Zaenal, pemusnahan ribuan batang pohon ganja setinggi 1 sampai 2 meter di ladang perbukitan tersembunyi di Tor Sihite tersebut, melibatkan 30 personel dengan dukungan perlengkapan senjata serta peralatan taktis yang lengkap.

“Pemusnahan ladang ganja ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” terang Zaenal Muhlisin.

Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Kompol Zaenal Muhlisin mengimbau, kepada seluruh masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu dalam pemberantasan narkoba.

Facebook Comments