Triberita.com, Kabupaten Bekasi – Pasca viral terkait lokasi maksiat diwilayah Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, jajaran petugas gabungan Muspika lakukan operasi skala besar.
Berawal laporan dari masyarakat terkait masih beroperasinya tempat pijat esek-esek dibulan suci Ramadhan. Polsek Cikarang Timur beserta jajaran Kecamatan Cikarang Timur bergerak cepat untuk melakukan Razia di tempat pijat (esek-esek) di Wilayahnya.
Razia ini tentunya untuk menciptakan rasa aman terhadap masyarakat Cikarang Timur. Razia ini digelar di sepanjang jalan utama Lemahabang sampai perbatasan jalan utama Cikarang Timur dengan Kedungwaringin, Pada Senin malam (03/04/23).
Kapolsek Cikarang Timur, Komisaris Polisi (Kompol) Bambang Krisnaldy mengatakan, hari ini Polsek Cikarang Timur berserta jajaran pemerintah Kecamatan Cikarang Timur dan unsur TNI Koramil Lemahabang melaksanakan kegiatan kontrol keliling. Pasalnya adanya kegiatan ini, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat, yang mana masih adanya kegiatan tempat pijat yang beroperasi diwilayah hukum Polsek Cikarang Timur.
“Dari laporan itu kita bersama-sama melakukan kontrol keliling. Ternyata benar kita menemukan 1 tempat pijat yang masih beroperasi dan sudah kita sudah berikan himbauan serta kita pasang belangko himbauan untuk tidak melakukan kegiatan tersebut. Diharapkan untuk kedepannya untuk melakukan kegiatan tersebut lagi,” ujarnya kepada triberita.com seusai razia dilakukan.
Dirinya menjelaskan, sebelum bulan ramadhan pihaknya telah melayangkan himbauan kepada pemilik tempat pijat untuk tidak beroperasi dibulan suci Ramadhan.
“Namun demikian ternyata apa yang sudah kita himbau masih saja ada yang membandel untuk beroperasi. Mangkanya malam ini kita datangi untuk mereka tidak melakukan perbuatan yang kita tidak diinginkan,” katanya.
Dirinya menegaskan, untuk sementara pihaknya belum menegakan hukum dan pihaknya hari ini hanya memberikan himbauan saja. Dan bila mana dikemudian hari setelah dihimbau masih melakukan kegiatan atau aktifitas seperti biasa, pihaknya tidak segan-segan akan menindak sesuai yang diatur dalam Perda Tentang Tempat Hiburan Malam.
“Iya kalau masih membandel nanti arahnya kepada penyegelan atau penutupan tempat tersebut. Kami berterimakasih atas masyarakat yang memberikan informasi kepada kami, dan yang kedua kami memohon kepada seluruh masyarakat Cikarang Timur untuk bisa menjaga ketertiban diwilayah Cikarang Timur dengan masing-masing bisa menghormati pihak-pihak yang sedeng melaksanakan ibadah puasa. Kepada pemilik tempat pijat ini himbauan kami yang terakhir untuk menutup diri dari kegiatan,” pungkasnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Cikarang Timur, Aris Sadikin mengatakan, untuk malam ini Muspika Kecamatan Cikarang Timur melakukan giat wilayah Cikarang Timur. Pasalnya pihaknya telah mendapatkan laporan dari masyarakat masih saja ada yang membandel untuk membuka tempat pijat. Padahal, pihaknya sebelum bulan ramadhan sudah memberikan himbauan kepada pemilik tempat pijat untuk tidak beraktivitas selama bulan Ramadhan.
“Benar tadi yang dikatakan Kapolsek Cikarang Timur benar kita sudah melakukan himbauan sebelum bulan suci ramadhan, tapi masih saja ada yang bandel dengan melakukan aktivitas dibulan ramadhan. Tadi kita bersama Pol PP Kecamatan Cikarang Timur, Polsek Cikarang Timur dan Koramil Lemahabang melakukan langsung terjun ke lapangan,” ujarnya kepada triberita.com.
Dijelaskan Aris, pihaknya dalam kegiatan tersebut hanya memberikan himbauan atau surat edaran dari Pejabat (Pj) Bupati Bekasi. Untuk penegakan Perda akan diberikan setelah himbauan tersebut diberikan.
“Kalau masih dilanggar himbauan tersebut baru kami akan melakukan penindakan yang acuannya kepada Perda dan kita bisa langsung melakukan penyegelan atau penutupan tempat tersebut kalau masih buka dibulan Ramadhan,” ujarnya.
“Saya mewakili Camat Kecamatan Cikarang Timur, menghimbau, khususnya kepada masyarakat terutama tetap menjaga kondusifitas wilayah, terutama himbauan untuk anak-anaknya yang sekarang sering marak terjadi di Cikarang Timur terkait tawuran atau perang sarung, sebelum jam 10 harus sudah ada di rumahnya masing-masing dan selalu diawasi,” tandasnya.
















