Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBeritaKriminal

Diduga Sodomi Muridnya, Kepala Pengajar RTQ Al Huda Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi

4416
×

Diduga Sodomi Muridnya, Kepala Pengajar RTQ Al Huda Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi

Sebarkan artikel ini
Pondok Rumah Tafiz Quran (RTQ) Al Huda di Desa Waluya Cikarang Utara Kabupaten Bekasi diduga tempat eksekusi sodomi.(Foto: Rossi)

Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Kepala Pengajar Pondok Rumah Tahfiz Quran (RTQ) Al Huda, Ustad Muhammad Rafid Syauqi alias Rafid, dilaporkan ke Polres Metro Bekasi. Pasalnya, ustadz kepala pengajar pondok RTQ di Desa Waluya Cikarang Utara Kabupaten Bekasi itu melakukan perbuatan bejat terhadap anak didiknya.

Pengakuan terungkap dari salah satu murid RTQ Al Huda berinisial ARS (13) yang diduga menjadi korban sodomi yang dilakukan Rafid.

ARS menjelaskan bahwa dirinya selalu diminta untuk memuaskan nafsu bejat ustadz guru pengajar di RTQ Al Huda itu.

ARS membeberkan sangat rinci perbuatan senonoh yang sering dilakukan Rafid.

“Awalnya saya diajak sama ustadz Rafid ke sebuah kamar [kamar tempat istirahat Rafid], saya disuruh rebahan kemudian diciumi,” ungkapnya dengan nada terbata bata. Senin (29/1/2024).

ARS pun mengungkapkan perilaku-perilaku asusila sang ustadz terhadapnya yang sangat tidak pantas, dan menyakiti organ intimnya.

Kelakuan bejat ini, menurut ARS, dilakukan kurang lebih 1.5 tahun dan selama itu hampir tiap hari dirinya diminta untuk melakukan perbuatan yang tidak berakhlak.

“Awalnya saya menangis karena kesakitan [organ intimnya], tapi setelah itu, karena sering, sudah tidak sakit lagi,” ucapnya.

Menurut ARS, hal ini sering dilakukan di kamar mandi, kamar istirahat ustad di sekolah dan di rumah ustad 1 kali waktu bulan Ramadhan 2023 lalu.

Kejadian ini membuat korban tidak mau lagi sekolah di RTQ Al Huda. Korban jadi lebih banyak mengurung diri di kamar dan tidak mau keluar rumah atau berbaur dengan teman temannya.

Napsiah (42), orang tua ARS menyesalkan perbuatan ustadz Rafid tersebut.

Napsiah juga menilai laporannya ke Polres Metro Bekasi sampai sejauh ini masih mengambang atau belum ada jawaban kejelasannya.

Baca Juga :  Geger, Mayat Pria Ditemukan Terapung di Sungai Comal Pemalang

“Awalnya tanggal 18 Mei 2023, saya membuat laporan bersama beberapa wali murid korban sodomi ustadz Rafid dan melakukan visum. Tapi saat itu pihak kepolisian tidak mau menunjukan hasil visum langsung ke saya, dengan alasan hasil visum tidak boleh dipublikasikan,” ucapnya

“Saya sebagai orang miskin yang tidak punya apa-apa, berharap pihak kepolisian bisa cepat memproses laporan saya yang sudah sangat lama,” sambungnya.

Selain itu, dirinya juga menyesalkan kepada pendiri RTQ Al Huda Dadang Lesmana yang saat ini Caleg dapil 7 Kabupaten Bekasi. Napsiah menganggap Dadang Lesmana melindungi Ustadz Rafid dari dugaan sodomi.

Sementara pendiri RTQ Al Huda, Dadang Lesmana mengatakan, dirinya sudah berusaha untuk mempertemukan kedua belah pihak, tetapi pihak terduga korban tidak mau untuk melakukan pertemuan.

“Kita sudah mencoba mencari titik kebenarannya dengan mendatangkan Ustad Rafid dan keluarga ARS akan tetapi terduga korban tidak mau untuk bertemu, bahkan membuat laporan ke Polres Metro Bekasi,” kelitnya.

Facebook Comments