Scroll untuk baca artikel
Berita

Dinilai Merusak Lingkungan, Ratusan Warga Desa Muktiwari Cibitung Unjukrasa Desak GalianTanah C Ditutup

383
×

Dinilai Merusak Lingkungan, Ratusan Warga Desa Muktiwari Cibitung Unjukrasa Desak GalianTanah C Ditutup

Sebarkan artikel ini

Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Ratusan warga Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi yang tergabung dalam Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) berunjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Senin (08/01/24/), menuntut agar galian tanah golongan C di desanya ditutup.

Ratusan warga tersebut beramai-ramai mendatangi kantor Pemkab Bekasi, dengan membawa spanduk bernada kecaman dan tuntutan atas galian yang dinilai telah merusak lingkungan mereka.

Sesampainya di depan pintu gerbang Pemkab Bekasi, mereka berorasi bergantian. Dalam orasinya mereka meminta galian tanah golongan C di desa mereka ditutup.

Kordinator aksi, Suganda mengatakan, keberadaan galian ilegal itu telah berdampak di sekitaran perumahan warga mengalami kekeringan sudah satu bulan lamannya.

“Galian ilegal itu diduga dilakukan salah satu oknum depelover perumahan, akibatnya warga mengalami kekeringan, walaupun ini musim hujan tapi warga merasa kekurangan air,” kata Suganda kepada awak media.

Ditempat yang sama, Ivan warga perumahan Griya Famili 4 mengatakan, kedatangannya untuk menyampaikan aspirasi warga, bahwa semenjak adanya galian sumur berkedalaman 30 meter dengan luas sekitar 3 hektar, warga menjadi kesulitan air bersih.

“Alhamdulillah kehadiran dan aspirasi kami sudah diterima dan tersampaikan dengan baik, tinggal bagaimana penyelesainya dari pihak dinas terkait. Kami berharap galain C ini segera ditindak lanjuti,” katanya

Beberapa saat kemudian perwakilan warga diterima pejabat Pemerintahan Kabupaten Bekasi, mereka telah diajak beraudiensi di ruang Gedung DPRD Kabupaten Bekasi.

Facebook Comments
Baca Juga :  Balap Liar di Tambun Bekasi Kian Marak, Warga Pengendara Resah