Scroll untuk baca artikel
BeritaJakarta RayaNewsPolitik

Dinilai Tidak Becus Memimpin, Komunitas Jokowi Banten, Adukan Pj Gubernur ke KSP

251
×

Dinilai Tidak Becus Memimpin, Komunitas Jokowi Banten, Adukan Pj Gubernur ke KSP

Sebarkan artikel ini
Koordinator Komunitas Relawan Jokowi Banten, Ucu Nur Arief Jauhar, menyerahkan berkas aduan terkait Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, diterima oleh Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP), Joanes Joko, Rabu (8/2/2023). (Foto : Daeng Yusvin)
Koordinator Komunitas Relawan Jokowi Banten, Ucu Nur Arief Jauhar, menyerahkan berkas aduan terkait Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, diterima oleh Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP), Joanes Joko, Rabu (8/2/2023). (Foto : Daeng Yusvin)

Triberita.com, Jakarta – Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP), Joanes Joko, telah menerima aduan soal kisruh di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, pada Rabu (8/2/2023). Pengaduan disampaikan oleh Komunitas Relawan Jokowi (KRJ) Banten.

Joanes Joko menyimpulkan, telah terjadi keresahan di para pejabat Pemprov Banten yang berstatus Pelaksana Tugas (PLT). Apakah status hukum PLTnya diperbolehkan.

“Nanti kami koordinasikan dengan bagian kepegawaian. Apakah staf PNS diperbolehkan menjadi PLT? Jika tidak boleh, apakah boleh menggunakan diskresi?, kata Joanes Joko, diruang rapat, Deputi IV Bid Komunikai, Rabu (8/2/2023).

Komunitas Relawan Jokowi (KRJ) Banten saat berada di Deputi IV Kantor Presiden (KSP) Jakarta, Rabu (8/2/2023). (Foto : Daeng Yusvin)
Komunitas Relawan Jokowi (KRJ) Banten saat berada di Deputi IV Kantor Presiden (KSP) Jakarta, Rabu (8/2/2023). (Foto : Daeng Yusvin)

Koordinator KRJ Banten Ucu Nur Arief Jauhar mengatakan, ada 3 persoalan yang disampaikan ke KSP. Pertama soal penetapan 5 Pergub tentang SOTK. Sementara Raperda SOTKnya, masih digodog di DPRD Banten.

Kedua, soal status hukum PLT yang diangkat per 2 Januari 2023, yang diduga Mal Administrasi. Ketiga, soal adanya diskresi dalam batang tubuh kelima Pergub tersebut.

“Itu pengaduan secara tertulis. Secara lisan lebih banyak. Mulai dari tidak validnya angka inflasi hingga tidak komunikatifnya PJ Gubernur Al Muktabar,” kata Ucu.

Selebihnya, KRJ Banten menyampaikan situasi Relawan Jokowi di Banten. KRJ Banten terdiri dari organ Relawan Jokowi antara lain, KAPT Banten, Projo, Kornas, Bara JP, Komite Nawacita, Kombatan, Pospera, dab LSJ.

Reporter/Penulis : Daeng Yusvin

Editor : Khari Riyan Jaya

Facebook Comments
Baca Juga :  Geram, Aksi Kejar-kejaran antara Warga dengan Terduga Pencuri Terjadi Di Tambun Bekasi 
Example 120x600