Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBeritaNewsPolitik

Dinilai Tidak Bisa Bekerja, Eks Bupati Kabupaten Lebak Minta Pj Gubernur Banten Diganti

493
×

Dinilai Tidak Bisa Bekerja, Eks Bupati Kabupaten Lebak Minta Pj Gubernur Banten Diganti

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, H. Mulyadi Jayabaya, S.E. (Foto : Daeng Yusvin)
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, H. Mulyadi Jayabaya, S.E. (Foto : Daeng Yusvin)

Triberita.com, Serang Banten – Mantan Bupati Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, dua periode (2003 – 2013), H. Mulyadi Jayabaya, S.E. yang sekarang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, menyebut Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar tidak bisa bekerja.

H. Mulyadi Jayabaya, yang memulai karir politiknya dengan menjadi kepala Desa Cileles di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak ini, mengatakan kinerja Al Muktabar lebih buruk dari mantan Gubernur Banten Wahidin Halim.

“Pj Gubernur Al Muktabar tidak bisa kerja apa-apa. Kinerjanya jauh lebih buruk dari Wahidin Halim,”ujar H Bai, sapaan akrab sehari-hari H Mulyadi Jayabaya, saat dihubungi Triberita.com melalui telepon selular, Rabu (8/2/2023) malam.

Menurut H Bai, semenjak dilantik sebagai Pj Gubernur Banten awal tahun 2022 lalu, Al Muktabar dinilai tidak bisa berbuat apa-apa dalam proses pembangunan di Banten. Dimana, tidak ada perubahan signifikan yang dirasakan di Banten dalam tata kelola birokrasi maupun untuk masyarakat, seperti kerusakan ruas jalan nasional yang ada di Kabupaten Lebak maupun para petani dalam upaya mendukung lahan pertanian pangan berkelanjuran (LP2B).

“Koordinasi dengan kabupaten kota di Banten pun buruk. Karena itu perlu dievaluasi kinerja Pj Gubernur Banten,” katanya.

H Bai mengatakan, sebagai seorang birokrat dengan jabatan tertinggi Sekda Banten, seharusny Al Muktabar paham apa yang mesti dilakukan sebagai Pj Gubernur dalam membangun Banten. Lantaran, tugas seorang Pj Gubernur memastikan roda pemerintahan di Pemprov Banten berjalan baik hingga gelaran Pilkada Banten 2024 nanti.

“Pj Gubernur ini kan seorang birokrat, mestinya paham apa yang mesti dikerjakan terlebih dahulu. Tapi, mana bukti kinerjanya?,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Ia mengaku kerap mendapat keluhan dari para ASN terkait tidak jalannya reformasi birokrasi di Pemprov Banten.

Baca Juga :  Kenapa Hilal Tidak Terlihat di Banten?

“Belum lagi soal ngurusin PPDB tingkat SMA Negeri saja tidak bisa. Karena itu, saya minta kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengevaluasi jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten,”terangnya.

Penilaian tidak bisa bekerja terhadap Al Muktabar, kata H Bai, bukan karena jelang tahun politik 2024, dimana salah satunya akan berlangsung pelaksanaan pemilihan Gubernur Banten.

“Saya tidak minat jadi Gubernur. Memang banyak yang minta saya jadi Gubernur. Saya mau jadi panglima Sadaqah saja,” tegasnya.

Untuk diketahui, H Bai memulai karir politiknya setelah menjadi kepala Desa Cileles di Kecamatan Cileles, kemudian pada tahun 1975 H Bai masuk menjadi anggota Partai Golkar yang kemudian sempat menjadi Wakil Ketua DPD II Golkar Kabupaten Lebak.

Hingga akhirnya, pada saat reformasi berjalan, H Bai beralih menjadi anggota PDI Perjuangan dan sempat menjadi ketua DPC Lebak tahun 2001.

Reporter/Penulis : Daeng Yusvin

Editor : Khari Riyan Jaya

Facebook Comments