Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBerita

Dishub Tangerang Tindak Tegas Truk Parkir Liar di Bahu Jalan

580
×

Dishub Tangerang Tindak Tegas Truk Parkir Liar di Bahu Jalan

Sebarkan artikel ini
Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Provinsi Banten, menindak truk proyek yang parkir liar di bahu jalan karena mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari dan kelancaran arus lalilulintas. (Foto : Kominfo Kota Tangerang)

Triberita.com | Tangerang Banten – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan Kota Tangerang Provinsi Banten, terus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas kendaraan berat.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Tangerang, Achmad Suhaely menjelaskan, pengawasan juga dilakukan terhadap truk membawa muatan hasil tambang dan truk proyek yang parkir liar di bahu jalan maupun di area publik.

Langkah ini dilakukan, untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan aktifitas masyarakat sehari-hari, serta kelancaran arus lalu lintas.

Achmad Suhaely menjelaskan, sekarang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah memperkuat sinkronisasi pengaturan operasional truk tambang lintas kabupaten/kota.

“Kami juga terus mendorong para pengusaha transportasi untuk menyiapkan kantong parkir khusus, agar kendaraan mereka tidak lagi berhenti di area yang mengganggu masyarakat. Ini bentuk tanggung jawab bersama,” ungkap Achmad Suhaely, Rabu (22/10/2025).

Ia mengatakan, penanganan pergerakan truk di wilayah perkotaan bukan sekadar urusan lalu lintas, tetapi juga berkaitan dengan kenyamanan warga dan keselamatan pengguna jalan lain.

“Tujuannya sederhana, masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang tanpa terganggu oleh lalu lalang kendaraan berat,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan, telah mengusulkan agar jalur kendaraan berat termasuk truk pengangkut hasil tambang diarahkan ke akses jalan tol guna mengurangi beban lalu lintas di jalan umum.

“Khususnya bagi kendaraan berat yang mengangkut hasil tambang menuju wilayah kabupaten, kami harap bisa diarahkan melalui jalur tol Kartaraja, Teluknaga dan PIK,” katanya.

Penanganan dan pengawasan dalam Kota Tangerang, dilakukan secara rutin setiap hari, terutama pada jam-jam rawan aktivitas kendaraan berat.

Petugas Dishub dan kepolisian berjaga di enam titik pos pantau untuk memastikan truk-truk besar tidak melintas sembarangan, terutama yang tidak memiliki izin atau melanggar jam operasional.

Facebook Comments
Baca Juga :  Besok Minggu Sore, Persikota vs Persiraja di Stadion Benteng Reborn