Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBeritaKriminalNewsPeristiwa

Dorr, Polisi Tembak Residivis di Banten, 3 Pelaku Spesialis Maling Mobil Diamankan

243
×

Dorr, Polisi Tembak Residivis di Banten, 3 Pelaku Spesialis Maling Mobil Diamankan

Sebarkan artikel ini

Triberita.com, Serang Banten – Tim gabungan Reserse Mobile (Resmob) Polda Banten dan Polres Serang meringkus tiga pelaku spesialis pencurian mobil bak terbuka (losbak).

Karena melakukan perlawanan, ketiga tersangka yang diketahui sebagai residivis ini, terpaksa dilumpuhkan dengan timah karena tidak menggubris tembakan peringatan.

Ketiga pelaku yang diringkus, ZA alias Usin (55) warga Desa Jadikarya Kecamatan Langkap Lancar, Kabupaten Pangandaran, AJ (41) warga Desa Luwijaya, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, dan RO alias Gondrong (33) warga Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.

“Para tersangka merupakan DPO jajaran Polda Banten dan Polda Jawa Barat,”ujar Kapolres didampingi Wadirkrimum AKBP Dian Setyawan, Kasatreskim AKP Dedi Mirza, dan Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi, Selasa (13/6/2023).

Kapolres menjelaskan, pengungkapan berawal dari hasil penyelidikan Tim Resmob dan rekaman CCTV serta olah TKP setelah terjadi pencurian di Kecamatan Ciruas.

Berbekal dari hasil penyelidikan tersebut, Tim Resmob dipimpin Kompol Akbar Baskoro dan AKP Dedi Mirza langsung melakukan observasi dan berhasil meringkus para tersangka.

“Ketiga tersangka spesialis pencurian mobil losbak ini berhasil diringkus di Gerbang Tol Kahurip pada Rabu (7/6/2023) sekitar pukul 21.30, saat akan mencari sasaran di daerah Subang menggunakan kendaraan Avanza,”sambung Kasatreskim AKP Dedi Mirza.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku berhasil mencuri 22 unit mobil selama 6 bulan di wilayah Polda Banten. Selain di Banten, pelaku juga beraksi di wilayah Jawa Barat. Mobil hasil curian dijual ke penadah berinisial BU (DPO) warga Ciledug, Kota Tangerang.

Berbekal dari informasi itu, Tim Resmob segera bergerak ke Ciledug namun BU tidak ada di tempat, akan tetapi petugas berhasil menemukan gudang pemotongan kendaraan losbak hasil kejahatan yang diduga milik BU.

Baca Juga :  Situs Cagar Budaya, Cihunjuran Pandeglang jadi tempat Favorit pengunjung

Dari dalam gudang diamankan barang bukti, 1 unit mobil Avanza, 21 kabin, 15 sasis, 9 kepala losbak, 27 kaca pintu, 15 kaca depan, 21 pintu, 50 ban, 18 lampu belakang, 27 lampu depan 35 sokbreker belakang, 2 sokbreker depan, 3 stir, 49 bamper depan, 5 dashboard, 17 knalpot serta aksesoris lainnya.

Kasatreskim AKP Dedi Mirza menjelaskan, modus operandi yang dilakukan, yaitu mendeteksi GPS menggunakan alat SCAM, kemudian merusak lubang kunci menggunakan letter T dan memotong kabel kunci kontak dan mengganti dengan alat yang sudah disiapkan.

“Dari pengakuan para pelaku, hanya membutuhkan waktu 5 menit untuk membawa mobil korban. Setelah berhasil mencuri, pelaku menghubungi penadah dan menjual seharga Rp5 juta hingga Rp6 juta,”ujar Dedi Mirza.

Kepada masyarakat, khususnya warga Banten maupun Jawa Barat yang pernah kehilangan kendaraan losbak, bisa mendatangi polres setempat atau langsung datang ke Mapolres Serang.

Facebook Comments