Scroll untuk baca artikel
BeritaSubang

Dugaan Marak Pencabulan di Area Pabrik, Rombongan Manajemen PT Matsuoka Diperiksa Polres Subang

2099
×

Dugaan Marak Pencabulan di Area Pabrik, Rombongan Manajemen PT Matsuoka Diperiksa Polres Subang

Sebarkan artikel ini
Papan Nama Pabrik Garmen PT. Matsuoka Yang berdiri di Kecamatan Patok Beusi Pantura Subang.(Foto: Harun)

Triberita.com | Subang – Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa karyawati berinisial I (19) di lingkungan PT Matsuoka kini mulai terungkap. Pihak manajemen perusahaan dikabarkan memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Resor (Polres) Subang untuk dimintai keterangan lebih lanjut pada hari ini, Selasa, 3 Februari 2026.

​Kabar mengenai pemanggilan manajemen PT Matsuoka tersebut dikonfirmasi oleh petugas keamanan pabrik, Julia D, saat tim media melakukan konfirmasi di lokasi.

​Rombongan Manajemen Penuhi Panggilan Polisi

​Berdasarkan keterangan petugas keamanan, jajaran manajemen perusahaan telah berangkat menuju Mapolres Subang sejak pagi hari menggunakan kendaraan operasional.

​”Semua manajemen tadi berangkat ke Polres Subang, ada panggilan. Rombongan gunakan dua mobil inventaris,” ujar Julia kepada Triberita.com.

​Pemanggilan ini diduga kuat berkaitan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/55/I/2026/SPKT/POLRES SUBANG/POLDA JAWA BARAT tertanggal 22 Januari 2026. Dalam laporan tersebut, seorang leader berinisial T diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban di area gudang perusahaan.

​Fakta Video dan Dugaan Adanya Korban Lain

​Dalam perkembangan kasus ini, korban diketahui telah mengantongi bukti rekaman video yang menunjukkan secara jelas tindakan pelecehan yang dilakukan oleh terlapor. Rekaman tersebut sengaja dibuat oleh korban sebagai bentuk pembuktian karena sebelumnya aduan verbal sering kali diabaikan oleh lingkungan kerja.

​Selain itu, muncul indikasi kuat bahwa praktik pelecehan seksual di dalam area pabrik tersebut bersifat sistemik dan telah menelan banyak korban.

“Banyak yang terima kasih sama Ira karena lu berani ngelaporin, yang lainnya enggak berani (karena takut dipecat),” ungkap Nanang pendamping korban dalam audiensi bersama pihak Disnakertrans Subang.

​Kadisnaker Tekankan Pengawasan Internal

​Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Subang Rona Mailanayah telah menegaskan akan memanggil pihak perusahaan untuk memberikan penjelasan mengenai sistem pengawasan internal mereka. Pihak dinas menekankan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan perlindungan dan perhatian psikologis bagi korban yang mengalami trauma di dalam lingkungan kerja.

Baca Juga :  Ngaku Anggota Damkar Jaktim, Karyawati Tenant di Superindo Pulomas Jadi Korban Penipuan

​Hingga berita ini diturunkan, rombongan manajemen PT Matsuoka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Subang. Pihak kepolisian diharapkan bekerja secara profesional mengingat adanya tekanan psikologis dan intimidasi kontrak kerja yang dialami oleh para korban.

Facebook Comments