Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBeritaKriminal

Terduga Pelaku Sodomi di Pondok RTQ Al Huda Mendekam di Polres Metro Bekasi

747
×

Terduga Pelaku Sodomi di Pondok RTQ Al Huda Mendekam di Polres Metro Bekasi

Sebarkan artikel ini
Ergat Bustomy Ketua Umum LSM Kompi.(Foto: Istimewa)

Triberita.com | Kabupaten Bekasi Kasus dugaan sodomi yang dilakukan Kepala Pengajar Pondok Rumah Tahfiz Quran (RTQ) Al Huda Ustad Muhammad Rafid Syauqi alias Rafid menuai titik terang. Pasalnya, terhitung hari senin (5/2/2024) malam, pelaku sudah mendekam di penjara Polres Metro Bekasi.

Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KOMPI Ergat Bustomy menyatakan, akan ikut mengawal sampai ke pengadilan demi menjaga kelangsungan keadilan bagi korban.

“Saya sangat mengapresiasi atas tindakan Polres Metro Bekasi yang telah menahan pelaku, setelah kurang lebih 7 bulan lamanya kasus ini tidak ada kejelasan, kita akan mengawal terus sampai ke pengadilan,” ucapnya kepada Triberita.Com kamis (8/2/2024).

Menurutnya, tindakan sodomi, terlebih dilakukan seorang pengajar terhadap muridnya, merupakan kejahatan seksual, dan ini hukumannya sangat berat.

Dirinya berharap pihak Polres Metro Bekasi melakukan pemeriksaan terhadap murid pondok RTQ Al Huda lainnya.

“Saya berharap kasus ini bisa dituntaskan, dengan cara melakukan visum di semua murid RTQ Al Huda, takutnya ada korban-korban lainnya yang tidak terungkap,” terangnya.

Untuk diketahui, murid RTQ Al Huda ada yang yatim piatu, ada juga yang orang tuanya kurang peduli, sehingga menurut Ergat, hal ini menjadikan ketakutan si anak untuk mengatakan kejujuran.

“Tentu mereka takut untuk mengatakan kebenaran, dikarenakan mau kemana nanti kalau tidak dibolehkan lagi di pondok,” tandasnya

Pendiri RTQ Al Huda Dadang Lesmana mengatakan biarlah hukum berjalan kalau memang Rafid dinyatakan bersalah.

“Ya semua saya serahkan ke pihak hukum,” ucapnya.

Pihak keluarga korban menyatakan kekecewaannya terhadap Dadang Lesmana selaku pemilik RTQ Al Huda, dikarenakan korban ARS (13) dituduh mempunyai kelainan seperti sering menangis sendiri dan kadang kadang kabur dari pondok.

Baca Juga :  Kapolres Pimpin Sertijab Pejabat dan Kapolsek Wilayah Hukum Polres Metro Bekasi

“Saya siap meminta maaf ke keluarga korban atas semua itu, saya selalu terbuka untuk menjalin silahturahmi kembali terhadap korban dan orangtuanya,” terangnya.

Dadang lesmana juga meyakini, saat ini meskipun Rafid sedang mendekam di penjara Polres Metro Bekasi, pihaknya belum percaya sepenuhnya kalau Rafid melakukan sodomi terhadap korban.

Kepada wartawan Triberita, Dadang Lesmana mengungkapkan, mengenai dugaan akan ada korban-korban sodomi lainnya di RTQ Al Huda dampak dari penangkapan Rafid di Polres Mabes Polri, pihaknya hanya bisa berharap tidak ada lagi korban di pondoknya.

“Hal itu tidak bisa dipastikan, akan tetapi saya sudah memberikan pembinaan-pembinaan supaya hal itu tidak terjadi lagi,” tandasnya.

Saat berita ini diterbitkan, pihak Humas Polres Metro Bekasi yang dihubungi Triberita melalui telpon seluler dan Whatsapp, belum ada respon.

Facebook Comments