Scroll untuk baca artikel
BeritaJakarta Raya

Dugaan Setoran Anggota Polda Riau Tengah Diusut, Termaksud Kode Etik

191
×

Dugaan Setoran Anggota Polda Riau Tengah Diusut, Termaksud Kode Etik

Sebarkan artikel ini

Bripka Andry Darma Irawan soal setoran ke atasannya, Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satbrimob Polda Riau, Kompol Petrus H Simamora

Kadiv Humas Polri menyampaikan terkait dengan dugaan setoran anggota Polda Riau. (Foto: Sumber Humas Polri)
Kadiv Humas Polri menyampaikan terkait dengan dugaan setoran anggota Polda Riau. (Foto: Sumber Humas Polri)

Triberita.com, Jakarta – Mabes Polri menanggapi perihal adanya unggahan dari seorang anggota Brimob, Bripka Andry Darma Irawan soal setoran ke atasannya, Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satbrimob Polda Riau, Kompol Petrus H Simamora.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho mengatakan dugaan tersebut saat ini sedang berproses pengusutannya. Selain itu, Danyon maupun anggotanya sudah dimutasi.

“Kasus dugaan setoran itu sedang proses. Sedang berjalan, Danyon dan anggotanya sudah dimutasi sambil pemeriksaan,” ujar Shandi. Pada Kamis (8/6/2023).

Pada kesempatan yang sama, Shandi menegaskan Polri akan menindak tegas siapapun yang terbukti menyalahgunakan wewenang, baik itu Kompol Petrus maupun Bripka Andry Darma Irawan.

Bahkan, lanjut Shandi, Bripka Andry dilaporkan sudah tidak menjalankan dinas sejak surat mutasinya dikeluarkan pada tanggal 3 Mei 2023.

“Betul bahwa Bripka AD kalau keterangan Propam ada disersi sampai sekarang tak masuk (dinas),” ucapnya.

“Prinsipnya akan kami tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Tapi kalau ada unsur pidana, kita akan dalami. Termasuk Kompol Petrus,” tukasnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Senin Pekan Depan Kejari Cilegon Gelar Perkara Dugaan KKN di Pokja Barjas Setda Kota Cilegon