Triberita.com | Kabupaten Bekasi – LSM Gerakan Masyarakat Bersatu (GMB) menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi.
Sofyan Hadi dari LSM GMB mengatakan, dirinya menilai, banyak kebobrokan dalam kinerja DLH Kabupaten Bekasi, seperti masih maraknya sampah liar dan limbah yang dibuang sembarangan.
“Saya banyak menemukan fakta lapangan terkait maraknya sampah liar dan limbah dibuang sembarangan di lahan-lahan kosong bahkan ke sungai namun tidak ada tindakan tegas dari pihak terkait” ungkapnya.
Pihaknya pun menyikapi aksi gabungan masyarakat, lembaga dan organisasi yang melakukan penutupan TPA Burangkeng, Selasa (24/12/24), akibat buruknya kinerja DLH. Hal tersebut demi mendukung dan mengapresiasi upaya masyarakat menjadikan Kabupaten Bekasi lebih baik terkait pengelolaan lingkungan hidup.
“Selain masalah itu, bila kita flashback ke belakang, di tanggal 1 Desember 2024 lalu, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq telah menyegel TPA Burangkeng, dan menyatakan TPA Burangkeng harus ditata ulang karena tidak sesuai dengan perundang-undangan,” ujarnya.
Namun kenyataanya, kata Sofyan, hingga saat ini tidak ada perubahan yang signifikan bahkan masih sering terjadi longsor.
“Mirisnya lagi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi malah mendapatkan 4 Penghargaan dari Pemprov Jawa Barat, itu sangat kontradiktif,” tegasnya.
Melihat fenomena seperti ini, lanjut dia, sebagai Lembaga Sosial Masyarakat, GMB sangat miris melihat kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi. Hanya retorika saja yang selalu dibuat tanpa kerja nyata itu adalah suatu kebobrokan.
“Maka dengan ini saya Sofyan dari LSM GMB menyatakan, mendukung gerakan warga dan para aktivis lingkungan dalam menutup TPA Burangkeng untuk ditata ulang, agar pengelolaannya sesuai dengan undang-undang dan segera copot dan tangkap Kadis LH Kabupaten Bekasi Syafri Doni Sirait, karena selama ini tidak menjalankan amanat Undang-Undang Republik Indonesia,” tandas Sofyan

















