Triberita.com | Subang Jabar – Dinamika kasus dugaan pencemaran nama baik yang berujung pada terkuaknya isu setoran gratifikasi di Kabupaten Subang memasuki babak baru. Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Subang mendatangi Mapolres Subang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada hari Rabu, 3 Desember 2025, sekitar pukul 11.20 WIB.
Keempat saksi ini menumpang mobil Dinas Pemkab Subang merek Toyota Avanza berplat merah didampingi langsung oleh dua kuasa hukumnya, Dede Sunarya, merupakan Pengacara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, dan Irwan Jutiatra, selaku advokat hukum dari pihak para saksi.
Klarifikasi Ganda: Pencemaran Nama Baik dan Gratifikasi
Pemeriksaan kali ini merupakan undangan klarifikasi lanjutan yang memiliki dua fokus utama. Pertama, terkait laporan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Heri Sopandi. Kedua, yang dinilai lebih krusial, adalah pendalaman atas tuduhan gratifikasi setoran uang kepada pejabat tinggi Subang, sebagaimana diungkapkan oleh dr Maxi.
Kehadiran empat saksi dari Dinas Kesehatan ini mengindikasikan bahwa penyidik mulai melebar ke dinas lain dalam menelusuri dugaan setoran yang dituduhkan.
Saat dikonfirmasi oleh awak media yang telah menunggu sejak pagi, Dede Sunarya, Pengacara Pemkab Subang, memberikan keterangan yang singkat namun padat makna.
”Pendampingan Saksi pengembangan,” jawab Dede Sunarya singkat.
Pernyataan “pendampingan saksi pengembangan” tersebut memunculkan spekulasi bahwa agenda pemeriksaan bukan hanya sekadar mengklarifikasi laporan Heri Sopandi, tetapi sudah masuk ke tahap pengembangan penyidikan untuk membongkar dugaan setoran dan aliran dana.
Fokus Penyidik: Membedah Aliran Dana Haram
Perkembangan ini menegaskan desakan yang sebelumnya disuarakan oleh Paguyuban Sundawani Wirabuana. Organisasi tersebut meminta penyidik untuk tidak terjebak pada kasus pencemaran nama baik, melainkan segera menindaklanjuti tuduhan setoran jabatan yang melibatkan Heri Sopandi sebagai terduga “pengepul.”
Dengan didampingi oleh dua pengacara sekaligus, status dan keterangan para saksi dari Dinas Kesehatan ini diperkirakan akan sangat menentukan arah penyelidikan selanjutnya, terutama dalam menguak siapa saja yang terlibat sebagai pemberi setoran, perantara, dan yang paling utama, pihak penerima uang haram tersebut di lingkaran kekuasaan Subang.

















