Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBerita

Waduh! Anak Menteri Diduga Bisnis Jual Senjata Tiga BUMN Indonesia ke Myanmar

938
×

Waduh! Anak Menteri Diduga Bisnis Jual Senjata Tiga BUMN Indonesia ke Myanmar

Sebarkan artikel ini
Pengunjuk rasa menggunakan senjata rakitan selama protes terhadap kudeta militer di Yangon, Myanmar. (Foto: Sumber REUTERS)
Pengunjuk rasa menggunakan senjata rakitan selama protes terhadap kudeta militer di Yangon, Myanmar. (Foto: Sumber REUTERS)

Triberita.com | Serang Banten, – Kelompok hak asasi manusia, mendesak Indonesia untuk menyelidiki dugaan penjualan senjata oleh perusahaan BUMN ke Myanmar, di mana Indonesia telah berusaha untuk mendorong rekonsiliasi sejak kudeta militer tahun 2021 yang memicu konflik yang meluas.

Kelompok-kelompok tersebut mengajukan pengaduan ke Komisi Hak Asasi Manusia Nasional Indonesia (Komnas HAM) pada hari Senin, dengan tuduhan bahwa tiga perusahaan pembuat senjata BUMN telah menjual peralatan ke Myanmar sejak kudeta.

Myanmar dilanda kekerasan sejak militer menggulingkan pemerintahan yang dipimpin oleh peraih Hadiah Nobel Perdamaian, Aung San Suu Kyi lebih dari dua tahun lalu.

Kelompok yang mengajukan pengaduan tersebut, mencakup dua organisasi Myanmar, yakni Organisasi Hak Asasi Manusia Chin, dan Proyek Akuntabilitas Myanmar, juga Marzuki Darusman, mantan jaksa agung Indonesia dan pembela hak asasi manusia.

Seperti dikutip dari Reuters, Rabu (11/10/2023) dalam pengaduannya, mereka menuduh produsen senjata negara Indonesia PT Pindad, pembuat kapal negara PT PAL, dan perusahaan dirgantara PT Dirgantara Indonesia telah memasok peralatan ke Myanmar melalui perusahaan Myanmar bernama True North, yang menurut mereka dimiliki oleh putra seorang menteri di Myanmar.

Perusahaan induk pertahanan milik negara, Holding BUMN Industri Pertahanan (DEFEND ID) membantah tudingan tersebut.

DEFEND ID lewat PT Len Industri (Persero) sebagai induk holding yang beranggotakan PT Dahana, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, dan PT PAL Indonesia mengklaim mendukung penuh Resolusi Majelis Umum PBB nomor 75/287 yang melarang suplai senjata ke Myanmar.

DEFEND ID, dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu, bahwa perusahaan tersebut belum mengekspor peralatan pertahanan ke Myanmar setelah 1 Februari 2021, ketika kudeta di Myanmar ambil tempat.

Facebook Comments
Baca Juga :  Tahun Politik, ATS Cup 2023 Karawang Jadi Ajang Silaturahmi Tokoh Masyarakat dan Balon Anggota DPR-RI