Triberita.com, Kabupaten Bekasi – Jagad maya kembali dihebohkan dengan cuitan penggiat media sosial (medsos) terkait kasus staycation oknum perusahaan diwilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi kian mencuat.
Kasus manajer perusahaan di Cikarang mensyaratkan karyawan kontrak kencan hingga berhubungan badan, memasuki babak baru.
Akun Instagram @opposite6890.zulu secara gamblang menyebut, kasus staycation atas nama AD (26) bukan dari PT EPSON maupun PT Mikuni melainkan terjadi di PT PT. Ikeda Indonesia.
“Biar tidak menduga duga lagi. Kasus staycation atas nama AD (26), itu bukan terjadi di PT Epson ataupun PT Mikuni, kasus staycation AD itu terjadi di PT. Ikeda,” cuit unggahan @opposite6890 dilihat kantor triberita.com, Senin 08 Mei 2023.
Dikatakannya kembali, ia menduga, dalam kontrak kerja AD hanya sampai di bulan Mei 2023, manager PT Ikeda sempat menyambangi korban saat tengah di pabrik.
“Kontrak kerja diperpanjang sampai 13 Mei 2023, Manajer Sangean itu nyamperin AD di Pabrik pada 03 Mei 2023,” cetusnya.
“Dan bilang kalau kontrak kerjanya gak diperpanjang, karena menolak jalan berdua. Si manajer sangean itu namanya ‘Barkah’,” sambungnya.
Postingan terkait kasus staycation oknum perusahaan ini berhasil di like sebanyak 3.606 dan ratusan komentar miring, netizen ramai-ramai mengomentari hal ini.
“Ini akang bisa mengalahkan Lamtur, Intel dunia maya salut si akang mah salute,” tulis komentar @susanna_j21.
“Spil nama istri dan anaknya kang, sekalian ig nya jadi penasarin muka istrinya,” lanjut komentar @ahmed_al_badawi.
“Spil foto sama wa nya om, mau silaturahmi,” ujar @panjiprsyto26.
“Pasang sekalian fotonya, Ignya biar pada tau muka jadi-jadian itu,” sindir @novi_iswandiari.
“Anjir Barkah kaga berkah hidup lu Barkah,” timpal warganet lain @jak.counter.
“Mulai ketar ketir dia,” cetus @nesta_013.
Diketahui sebelumnya, kasus manajer perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, mensyaratkan karyawan kontrak kencan hingga berhubungan badan, memasuki babak baru.
Karyawati yang menjadi korban berinisial AD (24), hari ini resmi melaporkan pelaku ke Polres Metro Bekasi.
AD, karyawati cantik yang tolak staycation dari atasan berujung tidak diperpanjangnya kontrak kerja itu mendatangi Polres Metro Bekasi didampingi anggota DPR RI Fraksi Gerindra Obon Tabroni, dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDI Perjuangan Nyumarno.
Mereka langsung menuju ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi.
“Ini masih konsultasi dulu dengan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) untuk pelaporan hari ini,” ujar Obon Tabroni saat ditemui di depan SPKT Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023).
Dimana kasus ini pada pemberitaan sempat viral di media sosial tentang modus atasan meminta ditemani jalan hingga berhubungan seksual dengan karyawan agar kontrak diperpanjang.
AD yang merupakan salah satu korban mengaku menerima pesan ajakan jalan bareng itu hanya berselang beberapa hari setelah dirinya diterima kerja di pabrik. Dia diajak oleh pelaku yang menjabat sebagai manajer outsourcing.
“Saya diterima kerja itu November 2022, selang beberapa hari dapat pesan WA dari dia. Awalnya perkenalan gitu, ‘gimana kerja di sini’ gitu. Terus lama-lama mengajak jalan, katanya berdua aja. Itu di hari pertama dia WA saya,” kata AD.
AD mengaku kerap mendapat pesan WA bernada mesum dari pelaku. Hampir setiap hari pelaku mengirim pesan singkat yang berujung pada ajakan untuk jalan bersama.
“Kalau saya pasang status, dia sering komentar. Katanya ‘lagi di mana, kenapa tidak ajak’,” katanya.
AD selalu berdalih siap ikut jalan-jalan tapi dengan teman-temannya.
“Saya setiap kali bertemu dengan atasan itu dia selalu menanyakan kapan jalan berdua. Saya selalu alasan ‘iya entar’. saya maunya bareng-bareng (sama teman yang lain). Tapi dia maunya berdua,” ucapnya.
Seperti yang viral di media sosial, pelaku mengancam AD tidak memperpanjang kontrak. Di perusahaan tersebut, korban mendapat kontrak kerja selama tiga bulan.
Pada tiga bulan pertama itu ajakan tersebut kerap dialihkan korban. AD mencoba bertahan kendati kerap dirayu hingga mendapatkan tekanan.
Selain kerap menerima ajakan jalan berdua, pelaku pun sering menanyakan kediaman korban.
Kemudian pada satu ketika, pelaku menelepon hingga tiga kali, namun tidak dijawab oleh korban. Tidak berselang lama, pelaku mengirimkan foto hotel pada korban.
AD mengaku pasrah dengan ancaman tersebut. Dia juga menegaskan siap diputus kontrak demi mempertahankan kehormatannya.
















