Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,7 yang terjadi di Kabupaten Bekasi pada Rabu malam (20/8), menyebabkan kerusakan di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat merilis data kerusakan akibat gempa tersebut.
Data dari Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) BPBD Jabar, bahwa dampak gempa terbagi menjadi dua wilayah:
Kabupaten Karawang: Lima kecamatan terdampak, yaitu Telukjambe Barat, Klari, Pangkalan, Tegalwaru, dan Ciampel. Tercatat total 36 rumah rusak, terdiri dari 4 rusak ringan, 31 rusak sedang, dan 1 rusak berat. Selain itu, ada beberapa bangunan lain yang juga terdampak, termasuk 4 fasilitas kesehatan, 1 aula, 1 tempat ibadah, dan 1 sarana pendidikan.
Kabupaten Bekasi: Kerusakan terjadi di satu kecamatan, yaitu Bojongmangu, dengan satu tempat ibadah dilaporkan terdampak.
“Di Kabupaten Bekasi, Kecamatan Bojongmangu tepatnya di Desa Sukabungah,” kata Pranata Humas Ahli BPBD Jabar, Hadi Rahmat, Kamis (21/8).
Secara keseluruhan, gempa ini berdampak pada 104 jiwa.
Langkah Penanganan
BPBD Jabar dan tim di lapangan terus berkoordinasi dan melakukan penanganan. Upaya yang telah dilakukan meliputi:
Koordinasi antara BPBD Provinsi Jawa Barat dengan BPBD Kabupaten Karawang dan Bekasi serta aparat setempat.
Asesmen atau penilaian kerusakan di lokasi kejadian untuk memastikan data yang akurat.
Hadi Rahmat, Pranata Humas Ahli BPBD Jabar, menjelaskan bahwa penanganan masih terus berlangsung dan data yang ada bersifat dinamis, sehingga bisa berubah seiring perkembangan di lapangan.
















