LllTriberita.com | Cilegon Banten – Polres Cilegon Polda Banten menggelar apel pemberian penghargaan kepada personel dan warga masyarakat yang berprestasi dalam membantu proses pencarian orang hilang secara cepat dan efektif.
Kegiatan berlangsung di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres Cilegon, dipimpin langsung oleh Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, Jumat (5/12/2025), diikuti oleh para Pejabat Utama Polres Cilegon, para Kapolsek jajaran, perwira, brigadir, serta ASN Polres Cilegon.
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan rasa bangga dan penghargaan kepada 8 personel Polres Cilegon serta 7 warga Perumnas BCK, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, yang telah berperan aktif dalam proses pencarian orang hilang hingga berhasil ditemukan dalam waktu kurang dari 1×24 jam menggunakan metode CCTV based tracking.
Kapolres menyebut, keberhasilan tersebut merupakan bentuk nyata sinergi antara polisi dan masyarakat, sekaligus menjadi bukti bahwa kolaborasi mampu mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.
“Ini adalah contoh, bahwa Polri tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel dan warga yang telah bekerja cepat, responsif, dan penuh kepedulian,” ujar Kapolres.
Personel yang menerima penghargaan, yaitu IPDA Ibnu Majah, AIPTU Agus Sopian, BRIPKA Korentus Julyandy, BRIPKA Irwan Kurniawan, BRIPKA Dysan Sadat, BRIGPOL Arief Wicaksono, BRIGPOL Tubagus Maulana Rahman, serta BRIGPOL Affandi Surya Darma.
Sementara itu, warga Perumnas BCK, Cibeber Cilegon, yang turut memperoleh penghargaan, adalah Komarudin selaku Ketua RW 12, serta Nurul Hudayah, Muhammad Rizky, Dede Roni, Hasan Basri, Masrokan, dan Mahmud.
Kapolres kembali menegaskan, komitmen Polres Cilegon untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia meminta seluruh personel untuk selalu responsif terhadap setiap aduan serta menjaga integritas dengan menghindari pelanggaran sekecil apa pun.
“Jangan kecewakan masyarakat. Berikan pelayanan terbaik, respon cepat setiap laporan, dan tetaplah menjadi pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat,” tegasnya.
Melalui pemberian penghargaan ini, Polres Cilegon berharap semangat pengabdian personel dan kemitraan dengan masyarakat semakin kuat sehingga pelayanan kepolisian dapat terus meningkat.
Untuk diketahui, sebelumnya seorang anak perempuan, balita inisial RH Bin AH berusia 3,5 tahun, warga Perumnas BCK Blok B Rt/Rw.004/011, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Provinsi Banten, ditemukan meninggal dunia di dalam selokan pada Rabu (3/12/2025) pagi.
Korban RH Bin AH sebelumnya dilaporkan hilang oleh ayah korban, bernama Agus Hasanudin, pada Selasa (2/12/2025) malam.
Petugas SPKT Polsek Cibeber Polres Cilegon yang mendapat laporan, bersama Satuan Jawara Street Crime (JSC) Polres Cilegon bergerak cepat menuju lokasi.
Selanjutnya, JSC bersama personel Polsek Cibeber memulai pencarian sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu dini hari dengan meminta keterangan saksi dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Upaya pencarian mulai membuahkan hasil setelah petugas berhasil melihat rekaman CCTV milik salah satu warga, bernama Rizki, sekitar jam 05.52 WIB.
Dari rekaman tersebut, diketahui bahwa pada hari Selasa (2/12/2025) jam 15.11 WIB, korban terlihat melintas bersama tetangganya bernama Jefri, yang saat itu sedang membersihkan selokan di tengah hujan.
Personel kemudian mencari rekaman CCTV lain dari gang sebelah. Sekitar jam 06.10 WIB, melalui rekaman CCTV yang terpasang di depan rumah Ketua RT setempat, korban dan Jefri kembali terlihat.
Dalam rekaman tersebut, korban terlihat sedang bermain di genangan air hujan, sementara Jefri berada di seberang, membelakangi korban sambil membersihkan selokan.
Namun, tak lama kemudian, Jefri menoleh ke arah korban, tetapi anak balita (korban) sudah tidak terlihat. Jefri kemudian meninggalkan lokasi.
Jam 07.00 WIB, personel Jawara Street Crime kembali ke Mapolsek Cibeber untuk berkoordinasi dengan petugas piket Polsek Cibeber, Bripka Korentus Julyandy, Brigpol Affandi Surya dan Brigpol Tb. Maulana.
Kemudian, diputuskan untuk melanjutkan pencarian dengan menyebar di sepanjang aliran selokan, mulai dari lokasi terakhir terlihat di CCTV hingga ke rumah korban.
Sekitar jam 08.20 WIB, korban akhirnya ditemukan, namun sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi terjepit di dalam selokan perumahan depan rumah warga, tidak jauh dari rumah Ketua RT.
Petugas kemudian membawa ayah korban ke lokasi untuk memastikan identitas jenazah. Setelah melihat, Agus Hasanudin memastikan benar, bahwa balita yang ditemukan tersebut adalah anaknya, bernama Razdaztaqphi Hasanudin (RH Bin AH).
Setelah penemuan, personel di TKP segera menghubungi Unit Inavis Polres Cilegon, mengamankan lokasi (status quo), dan memasang police line.
Jenazah korban kemudian dievakuasi oleh tim Inavis Polres Cilegon ke RSUD Kota Cilegon untuk pemeriksaan lebih lanjut.

















