Triberita.com, Karawang -Tim Sanggabuana Polres Karawang gerak cepat (gercep) dan berhasil membekuk komplotan perampok di salah satu minimarket Jatisari Karawang yang terjadi pada hari Senin (22/05/23) lalu.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono pada keterangan pers release menjelaskan, berdasarkan hasil bukti kamera CCTV, tiga orang pelaku masuk kedalam minimarket dan melakukan pengancaman terhadap karyawan dengan menodongkan senjata api.
“Para pelaku menodongkan senjata api jenis Air softgun dan sebilah senjata tajam. Para pelaku juga melakukan penyekapan terhadap tiga orang karyawan mini market tersebut dan meyeret ke tiga karyawan ke dalam gudang dan mengintimidasi untuk menunjukan penyimpanan barang barang,” kata AKBP Wirdhanto di Mapolres Karawang, Jum’at (26/05/23)
Dijelaskan AKBP Wirdhanto kembali, beruntung pada saat aksi perampokan terjadi, kata dia, ada warga yang mengetahui kejadian dan segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
“Team Khusus Sanggabuana langsung ke TKP dan melakukan pengejaran, ada informasi bahwa pelaku melarikan diri ke arah Cikampek, ditengah perjalanan seorang pelaku mencoba melawan petugas dengan benda yang mirip senjata api, dan akhirnya anggota kami melakukan tindakan tegas terukur menembak pelaku perampokan,” jelasnya.
Usut punya usut, seorang pelaku berinisial HS merupakan pimpinan perampok ditembak mati karena melawan dengan mengeluarkan senjata api saat akan ditangkap. Dua pelaku lainnya S dan M langsung menyerah melihat pimpinannya tewas ditembak.
“Tiga orang pelaku sudah kami amankan, satu orang pelaku lagi berhasil kabur, kami sudah mengantongi identitas pelaku dan sedang melakukan pengejaran,” terangnya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa Satu unit kendaraan bermotor, satu senjata api jenis Ari softgun, sebilah senjata tajam jenis clurit, puluhan bungkus rokok dan uang tunai.
“Para pelaku di jerat dengan pasal 365 KUHP dengan hukuman 15 tahun penjara,” tandasnya.
















