Triberita.com | Cilegon Banten – Sebanyak 40 anggota DPRD Kota Cilegon periode 2024-2029, resmi dilantik di ruang rapat paripurna, pada Rabu (4/9/2024).
Prosesi pelantikan dilaksanakan di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon. Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Cilegon 2019-2024, Isro Mi’raj.
Pada kegiatan itu, dirangkaikan dengan pemberhentian anggota DPRD Kota Cilegon periode 2019-2024.
Turut hadir pada pelantikan tersebut, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Walikota Cilegon Helldy Agustian, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta serta seluruh tamu undangan dari anggota DPRD Kota Cilegon baru.
Para anggota dewan terpilih mengucap sumpah/janji anggota DPRD Kota Cilegon dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Serang dan disaksikan langsung oleh para anggota DPRD sebelumnya serta seluruh tamu undangan.
Ketua Pengadilan Negeri Serang, Yunto Safarillo mengatakan, pelantikan ini digelar berdasarkan keputusan gubernur Banten nomor 293 Tahun 2024 yang ditanda tangani oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar pertanggal 2 September 20024.
Dari 40 anggota DPRD yang dilantik, kata Sekretaris DPRD Kota Cilegon Heri Mardiana, diatas 70 persen didominasi wajah baru. Wajah baru sebanyak 30 orang, dsn 10 orang merupakan wajah lama yang kembali terpilih.
Diketahui, berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, yang menduduki kursi pimpinan DPRD Kota Cilegon, yaitu Partai Golkar, Gerinda, dan PAN.
Nama-nama anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 hasil Pemilu 2024 dibacakan langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Cilegon Heri Mardiana.
Adapun 40 nama-nama anggota DPRD Kota Cilegon periode 2024-2029, adalah;
– Dapil Cilegon 1 meliputi Kecamatan Jombang-Purwakarta, terdapat sebanyak 10 anggota DPRD Kota Cilegon.
1. Jansen Hilarius dari Partai PDIP
2. Rahmatulloh dari Partai PAN
3. Rizki Khairul Ichwan dari Partai Golkar
4. Sutopo Raharjo dari Partai PPP
5. Qoidattul Sitta dari Partai PKS
6. Dimas Saputra dari Partai Gerindra
7. Gufron dari Partai Demokrat
8. Andi Kurniyadi dari Partai NasDem
9. Hamdi dari Partai Gerindra
10. Subari dari Partai PAN
– Dapil Cilegon 2 meliputi Kecamatan Cilegon-Cibeber, terdapat sebanyak 10 anggota DPRD Kota Cilegon.
1. Yamanan dari Partai Golkar
2. Fauzi Desviandy dari Partai Gerindra
3. Novi Gojali dari Partai PPP
4. Muhammad Shidqi Andrezha dari Partai PKS
5. Hojali dari Partai NasDem
6. Sarbuddin Sitorus dari Partai PAN
7. Abadiah dari Partai Golkar
8. Ari Muhamad
9. Ricki Hikmatullah dari Partai Gerindra
10. Erik Airlangga Al Ghozali dari Partai Golkar
– Dapil Cilegon 3 meliputi Kecamatan Ciwandan-Citangkil, terdapat sebanyak 12 anggota DPRD Kota Cilegon.
1. Aisul Umami dari Partai Golkar
2. Ahmad Hafid dari Partai PAN.
3. Sokhidin dari Partai Gerindra
4. Nadmudin dari Partai PPP
5. Ferry Budiman dari Partai PKS
6. Novia Achrian dari Partai NasDem
7. Rizki Ismail dari Partai Demokrat
8. Hikmatulloh dari Partai Gelora
9. Hidayatulloh dari Partai Golkar
10. Masduki dari Partai PAN
11. Ahmad Aflahul Aziz dari Partai Gerindra
12. Ayatullah Khumaeni dari Partai Golkar
– Dapil Cilegon 4 meliputi Kecamatan Gerogol-Pulomerak, terdapat sebanyak 8 anggota DPRD Kota Cilegon.
1. Muhammad Saeful Basri dari Partai PPP
2. Abdul Rojak dari Partai Golkar
3. Faturohmi dari Partai Gerindra
4. Fachri Mohammad Rizki dari Partai Demokrat
5. Jazuli dari Partai PKS
6. Buhaiti dari Partai PAN
7. Ruaniyah dari Partai NasDem
8. Saefudin dari Partai PPP