Triberita.com, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi pemanggilan Menteri Ketenagakerjaan periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di lingkungan Kemnaker.
Pemanggilan Bacawapres Anies Baswedan itu dijadwalkan untuk pemeriksaan hari ini, Selasa (5/9/2023), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Hari ini (5/9/2023) tim penyidik mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi atasnama Muhaimin Iskandar (anggota DPR RI)untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, pukul 10.00 WIB,” tutur Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (5/9/2023).
Menurut Ali, surat panggilan pemeriksaan kepada Muhaimin yaitu bertanggal pekan lalu, Kamis (31/8/2023), dan sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan.
Satu jam jelang pemeriksaan yang dijadwalkan, Ali mengungkapkan belum mendapatkan konfirmasi kehadiran dari Muhaimin.
“Sejauh informasi yang kami peroleh, belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan perihal kehadirannya,” ucap Ali Fikri