Triberita.com | Jakarta – Hingga 21 Januari 2025, tercatat sudah 5.707.952 konten judi online (judol) telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI. Pemblokiran jutaan konten judol itu terhitung sejak tahun 2017.
Kementerian dibawah kepemimpinan Meutya Viada Hafid ini menegaskan akan terus konsisten menangani konten-konten judi online, sejalan dengan langkah pemberantasan judi online di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja Judi Online Komisi I di Kompleks DPR RI, Rabu (22/1/2025).
“Hingga 21 Januari 2025 sejak tahun 2017, Kementerian Komdigi telah menangani 5.707.952 konten judi online yang beredar di berbagai site dan aplikasi internet,” kata Alexander Sabar.
Menurut dia, konten Judol ini yang paling banyak diblokir oleh Komdigi, jika dibanding dengan semua konten yang dikategorikan sebagai konten illegal.
Dalam Rapat Dengar Pendapat itu, di depan para legislator Komisi 1 itu, Alexander juga memaparkan, bila dihitung secara keseluruhan, jumlah konten illegal yang ditangani Kementrian Komdigi hingga 21 Januari 2025, tembus mencapai 6.349.606 konten.
Selain konten judol, ada pula konten hoaks, pornografi, hingga konten penipuan.
Sedangkan konten judol yang ditangani Kementerian Komdigi, Alex menjelaskan, adalah konten judi online paling banyak didapatkan dari platform X. Temuannya ada sebanyak 1.429.063 konten.
Masih dipaparkan Alex, bahwa platform milik Meta, merupakan temuan konten judi online paling banyak, ada 735.503 konten, sementara dari file sharing, ada 168.699 konten.
Alex menambahkan, Kementerian Komdigi menggiatkan pemberantasan konten judol bersama dengan tim khususnya yang bernama Tim Pengendalian Konten.
Tim ini kata dia, terdiri 113 personel bekerja rutin setiap hari 24 jam, yang terbagi dalam tiga shift.
“Tugas dan fungsi tim ini, melakukan patroli siber konten internet ilegal, pemblokiran konten internet ilegal, menerima aduan masyarakat, menerima aduan korporasi, melakukan rilis dan penanganan hoaks, menerima aduan cekrekening, dan aduan hoaks,” demikian Alexander menjelaskan.

















