Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Indramayu Jadi Pilot Project Pertama, Kemendagri Restui Jawa Barat bakal Gelar Pilkades Digital

272
×

Indramayu Jadi Pilot Project Pertama, Kemendagri Restui Jawa Barat bakal Gelar Pilkades Digital

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

Triberita.com | Bandung — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan restunya terhadap rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) secara digital.

Pemberian restu ini dipastikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Jabar, Ade Afriandi, setelah surat permohonan dari Gubernur Dedi Mulyadi dijawab oleh Mendagri.

“Tanggal 17 September surat dari Gubernur sudah dijawab, Pak Mendagri (Tito Karnavian) menyetujui usulan Jawa Barat,” ungkap Ade pada Senin (22/9/2025).

Ade menjelaskan, pilkades digital ini akan menjadi proyek percontohan yang dimulai di 139 desa di Kabupaten Indramayu pada Desember 2025.

“Mulai dari minggu sekarang dipersiapkan. Pertama, langkahnya, BPD memberitahukan ke kepala desa habis masa jabatan, kemudian membentuk panitia pilkades. Kalau Indramayu panitia pemilihan kuwu (pilwu),” jelas Ade

Pilkades ini, lanjut Ade, akan menjadi bagian dari 528 desa yang masa jabatan kepala desanya akan berakhir pada 2026.

“Dalam rangka transisi dari manual ke digital, makanya nanti di Indramayu itu satu desa,  satu TPS-nya itu pakai elektronik atau digital,” kata Ade, menambahkan bahwa langkah ini juga bertujuan untuk menguatkan literasi digital masyarakat dan panitia.

Untuk mendukung proyek ini, Pemprov Jabar melalui DPMDes telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp1 miliar. Total kebutuhan anggaran untuk piloting diperkirakan mencapai Rp2 miliar untuk sekitar 1.200 TPS.

Jika berjalan lancar, pelantikan kepala desa terpilih di Indramayu dijadwalkan pada 1 Februari 2026. Rencananya, setelah Indramayu, Kabupaten Cianjur akan menjadi lokasi pilkades digital selanjutnya pada Maret 2026.

Facebook Comments
Baca Juga :  Geram, KH Hasan Basri Desak Polisi Pimpinan Ponpes Al Zaytun Diproses secara Hukum