Scroll untuk baca artikel
Banten Raya

Ini Pendapat The Sultan Center Terkait Pilkada Kota Cilegon 2024

280
×

Ini Pendapat The Sultan Center Terkait Pilkada Kota Cilegon 2024

Sebarkan artikel ini
Pengamat Politik dari The Sultan Center, Edi M Abduh. (Foto : Daeng Yusvin)

Triberita.com | Cilegon Banten – Tahapan Pilkada 2024 sebentar lagi akan segera dimulai. Sejumlah nama-nama yang diisukan bakal maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cilegon Tahun 2024, mulai bermunculan.

Selain petahana Helldy Agustian dari Partai Gerinda maupun Wakil Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta dari PKS digadang-gadang keduanya bakal mencalonkan diri sebagai orang nomor satu di Cilegon. Sehingga diperkirakan keduanya bakal pecah kongsi dalam kontestasi Pilkada 2024 mendatang.

Sementara, nama-nama lainnya mulai bermunculan seperti dari Partai Golkar, yaitu Ketua DPD II Golkar Cilegon, Ratu Ati Marliati, dan Isro Mi’raj yang merupakan Sekretaris DPD II Golkar dan juga sebagai Ketua DPRD Cilegon, telah ditunjuk oleh DPP Partai Golkar untuk maju menjadi Calon Walikota Cilegon pada Pilkada 2024 mendatang.

Selain itu, baru-baru ini, juga muncul dari politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga anggota DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana Putra. Dia direkomendasikan DPP PAN untuk maju sebagai Calon Walikota Cilegon.

Bahkan, dia ditugaskan oleh DPP PAN untuk mencari pendampingnya, atau Calon Wakil Walikota Cilegon, dan partai koalisi agar memenuhi syarat pencalonan sebanyak 20 persen, atau 8 kursi dari jumlah 40 kursi DPRD Kota Cilegon.

Sementara, berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Kota Cilegon pada Pemilu lalu tercatat, perolehan kursi DPRD Kota Cilegon dari suara internal masing-masing partai politik diprediksi dari kandidat yang ada. Partai Golkar meraih 8 kursi, Gerinda 7 kursi, PAN 6 kursi, dan PKS 4 kursi.

Pengamat Politik dari The Sultan Center, Edi M Abduh mengatakan, kontestasi Pilkada di Cilegon dilihat dari perolehan kursi legislatif yang ada bakal terjadi tarik menarik dalam hal koalisi pengusung partai pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon.

Baca Juga :  Koordinator Forum Kader PDIP se-Jabodetabek Cepy Budi: Jokowi Dikhawatirkan Bakal 'Main' di Pilkada 2024

“Karena jika dilihat aturan Perundang-undangan Pilkada dari PKPU Nomor 3 Tahun 2017, bahwa partai politik atau gabungan partai politik dapat mengusung bakal paslon itu 20 persen dari jumlah kursi DPRD, jadi minimal jumlah 8 kursi untuk mengusung bacalon,” ujar mantan anggota KPU Kota Cilegon, Edi M Abduh, Minggu (17/3/2024).

Namun kata dia, dari kandidat yang ada, semua berpeluang untuk maju di Pilkada 2024 di Cilegon, baik petahana maupun para penantang.

“Jadi peluang dari petahana dan lainnya itu, harus berkoalisi dengan partai lain agar bisa maju. Tapi saya yakin, pada kontestasi Pilkada sekarang akan lebih kompetitif, meski dalam undang-undang baru hanya Golkar yang bisa mengusung sendiri, akan tetapi dipastikan juga Golkar bakal berkoalisi dengan partai lain untuk mengamankan suaranya di Pilkada 2024,” ujarnya.

Facebook Comments