Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBerita

Jadi Inspektur Upacara HBA Ke-63, Kejari Karawang Sampaikan 7 Perintah Harian Jaksa Agung, Berikut Isinya

229
×

Jadi Inspektur Upacara HBA Ke-63, Kejari Karawang Sampaikan 7 Perintah Harian Jaksa Agung, Berikut Isinya

Sebarkan artikel ini

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang gelar upacara bertajuk 'Penegakkan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional' di lapangan Kantor Kejaksaan Negeri Karawang

Triberita.com, Karawang -Momentum Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke 63 tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang gelar upacara bertajuk ‘Penegakkan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional’ di lapangan Kantor Kejaksaan Negeri Karawang. Pada Sabtu (22/07/2023).

Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Syaifullah menjadi Inspektur Upacara Hari Bhakti Adyaksa ke – 63, ia mengatakan, penegakan hukum memegang peranan yang krusial dalam semua lini kehidupan, karena proses penegakan hukum merupakan usaha yang dilakukan oleh aparatur negara dalam mewujudkan ide-ide keadilan.

“Kepastian, dan kemanfaatan hukum menjadi kenyataan, serta proses upaya tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata menjadi pedoman pelaku dalam lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” kata Syaifullah pada sambutannya.

Selain itu, penegakan hukum yang dilakukan sudah seharusnya tidak semata-mata hanya berorientasi pada keadilan dan kepastian hukum, melainkan harus mampu memberikan kemanfaatan hukum bagi masyarakat dan pencari keadilan.

“Dalam perkembangannya, penegakan hukum yang berbasis kemanfaatan akan menciptakan iklim yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan nasional dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sesuai dengan amanat konstitusi,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, seluruh anggota korps Adhyaksa, khususnya para Jaksa harus senantiasa mengembangkan dirinya dalam hal keterampilan hukum dan pengayaan nilai-nilai keadilan. Seorang jaksa harus terus mengedepankan hati nurani agar mampu menyeimbangkan neraca hukum.

“Dilakukan ketika tangan-tangan kita bersih dan tidak tersandera dengan berbagai konflik kepentingan. Di samping melaksanakan penegakan hukum yang tegas, masyarakat juga menuntut hukum lebih humanis, dimana hukum itu dibentuk dan diterapkan untuk melayani manusia, sehingga hukum harus dilaksanakan dengan memanusiakan manusia,” sambungnya.

Baca Juga :  Terlibat Korupsi, Kejari Menahan eks Kadistanbunhut Kabupaten Bekasi

Ia menyebut, pada kesempatan ini, pihaknya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras jajaran insan Adhyaksa di seluruh nusantara karena tingkat kepercayaan publik yang berhasil kita capai dan pertahankan saat ini menjadi puncak pencapaian tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.

“Namun demikian capaian tersebut jangan sampai membuat kita terlena, tetapi sebaliknya beban yang kita emban justru semakin berat dalam menjaga kepercayaan yang telah dititipkan oleh masyarakat kepada Kejaksaan,” jelasnya.

“Berkat capaian positif dari masing-masing bidang sampai dengan bulan Juni 2023 yang merupakan hasil kerja keras seluruh insan Adhyaksa dalam memberikan darmabhaktinya yang terbaik untuk institusi dan negeri, namun harus kita sikapi dengan mawas diri dan introspeksi, karena kita menyadari masih ada kekurangan dan kelemahan yang harus dibenahi,“ ujarnya.

Terkait pesta demokrasi pemilihan umum (pemilu) san pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan terselenggara pada beberapa bulan lagi, lanjut dia, pihaknya berpesan untuk menjaga netralitas menjadi isu penting dan sensitif yang tidak dapat ditawar, termasuk bagi insan Adhyaksa sebagai ASN Kejaksaan.

“Untuk itu tetap jaga netralitas, jangan larut dalam politik aktif demi mewujudkan iklim demokrasi yang damai, sejuk, dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang sehat guna mencegah terjadinya perpecahan atau polarisasi politik yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” ujarnya.

Adapun 7 PERINTAH HARIAN Jaksa Agung untuk dihayati dan dilaksanakan dengan baik dan cermat yang dimana sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Keluarga Besar Adhyaksa di manapun berada, sebagai berikut:

Aktualisasikan Pola Hidup Yang Merefleksikan Nilai Tri Krama Adhyaksa Baik Dalam Pelaksanaan Tugas Maupun
Bersosialisasi Di Tengah Masyarakat. Tingkatkan Kepekaan Sosial Berinteraksi Dan Berkomunikasi Dengan Masyarakat Dalam Setiap, Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Serta Kehidupan
Bermasyarakat, Wujudkan Kesatuan Pola Analisis Yuridis Yang Terstruktur Dan Terukur Dalam Setiap Penyelesaian, Penanganan Perkara Laksanakan Penegakan Hukum Dan Penyelesaian Perkara.

Baca Juga :  Mau Nyalon Bupati, Anggota DPRD Kabupaten Karawang H OMR Gelar Acara Bukber Dengan Simpatisan

Secara Prosedural Dan Tuntas.
Perkuat Kemampuan Manajerial Dan Administratif Sebagai Sarana Pendukung Pelaksanaan Tugas Pokok Dan Fungsi
Kejaksaan. Optimalkan Sinergi Antar Bidang Guna Mewujudkan Keberhasilan Capaian Kerja Institusi. Jaga Netralitas Personel Dalam Menyongsong Pemilu
Serentak Tahun 2024.

Sementara itu, Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Karawang, Rudi Iskonjaya menyatakan Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023, bukan hanya untuk memperingati hari Hari Bhakti Adhyaksa tetapi juga untuk menjaga marwah institusi dan menjaga kepercayaan public.

Ia menyebut, hal ini yang telah diciptakan karena mempertahankan lebih sulit dari pada menciptakan serta seluruh jajaran Adhyaksa di seluruh Indonesia untuk meningkatkan potensi dan kinerja dalam bertugas secara profesional dan menjunjung tinggi integritas dalam tahapan penegakan hukum.

“Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Karawang terus melakukan himbauan
kepada seluruh jajaran khususnya kepada Pegawai Kejaksaan Negeri Karawang
untuk meningkatkan kinerja dalam bertugas secara profesional dan mengedepankan pola hidup sederhana serta menjunjung tinggi nilai integritas,dan memberikan hasil kinerja yang baik kepada masyarakat
khususnya di wilayah Kab. Karawang,” ujar Rudi.

“Bahwa dalam melakukan kegiatan Intelijen berpedoman kepada Peraturan
Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2019 tentang Administrasi
Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia dan Peraturan Jaksa Agung Republik
Indonesia Nomor:PER-037/A/JA/09/2011 tentang Standar Oprasional Prosedur
(SOP) Intelijen Republik Indonesia,” tandasnya.

Selain dari pada itu, upacara Hari Bhakti Adyaksa ke – 63 sebagai Inspektur Upacara Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Syaifullah, Komandan Upacara Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Martahan Napitupulu, SH, Pembaca Trikrama Adhyaksa Kautsar Zamzami Ahmad, Pembaca Core Value ASN Akmal Dhiya Ulhaq, Pembaca Do’ a Ade Suryana.

Adapun yang turut hadir dalam kegiatan Upacara Hari Bakti Adhyaksa ke – 63 yakni:

Baca Juga :  Lima Tanaman Obat Keluarga Herbal Berbunga dan Manfaatnya

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifullah, Kasubagbin Kejaksaan Negeri Karawang, Milda Sihombing, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karawang, Rudi Iskonjaya, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Karawang, Tri Yulianto, Satyadi.

Lalu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Martahan Napitupulu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Karawang, Yashinta Irenne, Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Karawang, Arthemas Sawong, Para Kasubsi Kejaksaan Negeri Karawang, Para Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Karawang, Para IAD Kejaksaan Negeri Karawang dan Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Karawang.

Facebook Comments