Scroll untuk baca artikel
BeritaNasionalPilkada 2024

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Mendagri Ajukan 3 Opsi pada Rapat Bersama Komisi II DPR RI

215
×

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Mendagri Ajukan 3 Opsi pada Rapat Bersama Komisi II DPR RI

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

Triberita.com | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian mengikuti Rapat Bersama dengan Penyelenggaran Pemilu dan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (22/1/2025) kemarin. Rapat tersebut membahas jadwal pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada Serentak 2024.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Mendagri menjanjikan bahwa keputusan jadwal pelantikan Kepala Daerah akan diputuskan dalam Rapat Bersama dengan DPR RI dan penyelenggara Pemilu yang digelar 22 Januari 2025.

Dalam rapat tersebut, untuk jadwal pelantikan kepala daerah, Tito mengajukan tiga opsi. Menurut Tito opsi itu disampaikan, mengingat pelantikan dalam waktu dekat ini berpotensi tidak dilakukan serentak, lantaran, ada hasil Pilkada yang perkara sengketanya masih diproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tito pun mulai menjabarkan, bagi daerah yang hasil Pilkadanya tidak bersengketa di MK,  pelantikan akan dilakukan 6 Februari 2025 secara serentak oleh Presiden di Istana Negara, Jakarta. Ini opsi yang pertama.

“Pelantikan itu ditentukan pemerintah pada tanggal 6 Februari, itu hari Kamis,” kata Tito.

Dari opsi pertama ini, lanjut Tito, ada 3 opsi lagi, pertama, pelantikan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati  serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota oleh Presiden dilakukan serentak di hari yang sama pada Kamis, 6 Februari 2025.

Usulan kedua dari opsi pertama, Gubernur dan Wakil Gubernur dilantik oleh Presiden pada 6 Februari 2025, Wali Kota dan Wakil Wali Kota atau Bupati dan wakil Bupati, juga dilantik oleh Presiden, tapi hari yang berbeda, yakni Senin, 10 Februari 2025.

Usulan ketiga dari opsi pertama, Wali Kota dan Wakil Wali Kota atau Bupati dan wakil Bupati, dilantik pada 10 Februari 2025 oleh gubernur yang sudah sebelumnya sudah dilantik pada 6 Februari 2025 oleh Presiden.

Baca Juga :  Rapat Minggon Pemdes Sindangsari Cabangbungin Bekasi, Kades Bahas Musrenbang

Namun, Tito menekankan, bahwa opsi-opsi tersebut bagi kepala daerah yang hasil Pilkada tidak ada sengketa. Tercatat, ada 21 Pilgub yang tidak sengketa.

“Mohon diingat, bahwa [kepala daerah] yang dilantik ini adalah yang tidak ada sengketa, jumlahnya 22.  Yang nonsengketa ada 21, ditambah satu gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Jadi 22,” jelas Tito.

Namun, kemungkinan lainnya untuk opsi-opsi tersebut, bisa jadi kepala daerah walikota dan bupati ada yang dilantik oleh Pj Gubernur, karena belum ada gubernurnya, lantaran hasil Pilgub nya masih dalam sengketa di MK.

“Ya otomatis bupati, wali kota inginnya dilantik oleh gubernur definitif atau sekalian Presiden, ketimbang dilantik oleh penjabat atau pj, yang akan selesai jabatannya dan tidak memiliki kewenangan penuh, bukan atasannya.Ini kalau melihat kesakralan dan untuk kebanggaan,” beber Tito.

Masih dilanjutkan Tito, opsi 2, dilaksanakan bagi kepala daerah yang telah melalui proses sengketa MK, sehingga pelantikan berpotensi pada bulan April 2025.

Pelantikan kepala daerah gubernur dengan bupati dan wali kota, pada opsi kedua ini, dilakukan terpisah. Bupati dan wali kota juga dapat dilantik oleh Presiden atau oleh gubernur dilaksanakan pada Senin, 21 April 2025.

Kemudian, opsi ketiga yaitu mempertimbangkan daerah yang ada sengketa MK telah dikeluarkan putusan dismissal.

Putusan dismissal ini, dikatakan Tito, akan dikeluarkan pada 13 Februari hingga 15 Februari 2025 mendatang. Makanya, dibuat opsi pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota serentak oleh presiden pada 20 Maret 2025.
Tito menambahkan, selain itu, pemerintah juga menyiapkan pelantikan terpisah, gubernur oleh presiden pada 20 Maret 2025. Sementara bupati dan wali kota pada 24 Maret 2025 oleh presiden atau gubernur.

Baca Juga :  Pj Gubernur Banten Raih Anugerah Upakarya Wanua Nugraha dari Mendagri

“Ini jadi lama lagi waktunya. Gubernur dilantik duluan, kemudian bupati danwali kotanya memilih tanggal 24 Maret 2025,” kata Tito.

Facebook Comments