Triberita.com ǀ Bandung – Jajaran Polrestabes Bandung kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang.
Sebuah rumah mewah di kawasan elit Batununggal, Kota Bandung, digerebek dan diungkap sebagai gudang penyimpanan jutaan butir obat keras ilegal jenis Double Y dan Hexymer.
Dalam operasi senyap ini, polisi berhasil menyita 1,4 juta butir obat siap edar dan meringkus seorang pria berinisial IB (42) yang bertugas sebagai penjaga gudang.
Penggerebekan ini merupakan pengembangan dari kasus serupa yang sebelumnya berhasil diungkap di kawasan Cibaduyut.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menegaskan bahwa IB bukan pemain tunggal. Ia merupakan bagian dari komplotan besar yang kini tengah menjadi target buruan polisi.

“Kami terus memburu anggota komplotan lainnya, termasuk pelaku utama yang kami duga telah melarikan diri ke Sumatera,” ujar Kombes Budi Sartono.
Jutaan pil haram ini disinyalir akan diedarkan secara luas, tidak hanya di wilayah Bandung dan sekitarnya, melainkan juga berpotensi merambah ke berbagai wilayah lain di Jawa Barat. Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polrestabes Bandung dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang dapat merusak generasi muda.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan mereka.
















