Triberita.com ǀ Kabupaten Bekasi – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosantik) Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia menerima penghargaan yang berhasil diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, yani Predikat ‘Kabupaten Informatif’.
Mewakili Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi, Yan Yan menerima Anugerah Kabupaten Informatif untuk Pemerintah Kabupaten Bekasi yang diserahkan langsung dari Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.
Penyerahan penghargaan berlangsung di ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat tahun 2024 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat di Gedung Merdeka, Jl. Asia-Afrika No. 65 Kota Bandung, pada Kamis (14/11/2024).
Acara tersebut dihadiri Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Ijang Faisal.
Yan Yan menyampaikan, Anugerah Kabupaten Informatif ini merupakan bentuk apresiasi dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, terhadap kinerja dalam rangka pemenuhan ketentuan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Ya, penghargaan ini sebagai hasil kerja dari seluruh elemen, baik itu dari pak bupati dan pak sekda selaku atasan PPID, Diskominfosantik selaku PPID utama, dan seluruh perangkat daerah selaku PPID pelaksana, sehingga bisa meraih predikat Pemerintah Kabupaten yang Informatif,” kata Yan Yan.
Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif di tahun 2024 ini, lanjut Yan Yan, dapat dicapai melalui proses yang panjang.
Dikatakannya, Pemkab Bekasi telah melakukan berbagai upaya dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Ia mencontohkan, tahun 2022 Pemkab Bekasi mendapat predikat Kabupaten Kurang Informatif, kemudian tahun 2023 naik level menjadi Kabupaten Menuju Informatif.
“Dan Alhamdulillah di tahun 2024 ini Kabupaten Bekasi berhasil meraih predikat sebagai Kabupaten Informatif,” jelasnya.
Dua aspek yang mendorong Pemkab Bekasi berhasil meraih predikat Kabupaten Informatif di tahun 2024, dijelaskannya, yakni selain pemberitaan melalui website dan medsos, juga peran aktif dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Yang pertama, kita aktif menyampaikan pemberitaan program dan kinerja pemerintah daerah melalui website dan medsos, ini mendongkrak nilai dari keterbukaan informasi publik, dan yang kedua, penyediaan informasi dari PPID, baik informasi publik, informasi yang tersedia setiap saat dan informasi berkala, ini yang membuat Pemkab Bekasi meraih predikat Kabupaten Informatif,” ungkapnya.
















