Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBerita

Kapolda Banten Dampingi Kunjungan Kerja Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

336
×

Kapolda Banten Dampingi Kunjungan Kerja Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Sebarkan artikel ini
Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto saat mendampingi kunjungan kerja Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding, bertempat di Balai Latihan Poliran Polda Banten, pada hari Jum'at tanggal 2 Mei 2025. (Foto : Daeng Yusvin)

Triberita.com | Serang Banten – Kapolda Banten, Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, menerima kunjungan kerja Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding, di Balai Latihan Poliran Polda Banten, pada Jum’at (2/5/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki didampingi PJU Polda Banten dan Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, serta Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan sambutannya melalui Deklarasi.

“Kepolisian Daerah Polda Banten dan Pemerintah Provinsi Banten beserta masyarakat melalui program Polisi Peduli Pengangguran, berkomitmen untuk mencegah dan memberantas penempatan Pekerja Migran Indonesia non Prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan orang,” ucap Kapolda Banten.

Sementara Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding, mengapresiasi langkah proaktif Polda Banten dalam memberikan pelatihan dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya para calon pekerja migran.

“Saya mengapresiasi inisiatif Polri yang memberdayakan masyarakat melalui pelatihan keterampilan sebagai bagian dari peran sosial kepolisian. Selain itu, kegiatan ini mengedukasi masyarakat tentang pentingnya migrasi kerja secara legal,”ujar Abdul Kadir Karding.

Disebutkan Karding, bahwa 95% korban kekerasan dan eksploitasi di luar negeri adalah pekerja ilegal.

“Oleh karena itu, saya mengajak tokoh masyarakat dan aparat untuk mendukung sosialisasi serta terintegrasi agar masyarakat dapat bekerja di luar negeri secara legal, aman, dan terampil,” ujar Karding.

Diakhir, Karding menekankan, permintaan kerja dari luar negeri.

“Bahwa saat ini terdapat 1,7 juta permintaan kerja dari luar negeri, namun baru 297.000 yang bisa dipenuhi, sehingga perlu peningkatan program pelatihan dan sertifikasi,” terangnya.

Selain itu, Karding mengatakan  Banten menjadi daerah transit utama bagi pekerja migran, sehingga dukungan semua pihak, termasuk aparat daerah, sangat penting dalam pencegahan dan pemberdayaan.

Facebook Comments
Baca Juga :  Kapolda Banten Hadiri Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan