Scroll untuk baca artikel
BeritaJakarta RayaNasionalPolitikSosial Budaya

Kapolri Sebut Ada Unsur Penistaan Agama di Ponpes Al Zaytun

229
×

Kapolri Sebut Ada Unsur Penistaan Agama di Ponpes Al Zaytun

Sebarkan artikel ini

Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang (Foto: Fathar)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang (Foto: Fathar)

Triberita.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Menurut Sigit, tidak menutup kemungkinan terjadinya dugaan penistaan agama di pondok pesantren yang di pimpin Panji Gumilang.

“Diduga ponpes itu ada dugaan melakukan penistaan agama,” ungkap Listyo Sigit Prabowo, Jumat (7/7/2023).

Sigit menjelaskan, saat ini kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan. Pemeriksaan terhadap pemimpinnya Panji Gumilang juga telah diberjalan dan tentunya sesuai SOP yang ada.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menaikkan status proses pengusutan laporan polisi terkait dengan kasus dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Hal tersebut merupakan keputusan dari hasil gelar perkara yang dilakukan setelah melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang di Bareskrim Polri kemarij Senin (3/7/2023).

“Bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (3/7/2023)

Facebook Comments
Baca Juga :  Normalisasi Sungai Sukatani Kabupaten Bekasi Banyak Kendala, ini penyebabnya